www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

ARMK Geruduk Mapolda Sulsel, Ini Tuntutannya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Aliansi Rakyat Melawan Korupsi (ARMK) menggelar aksi unjukrasa didepan Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 16, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (29/03/2022) kemarin.

Aksi tersebut terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) yang melibatkan Kepala Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.

Reza, yang bertindak selaku jendral lapangan aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa, agar Polda Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Pinrang yang diduga main mata dengan terlapor.

“Kami meminta Polda Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Pinrang dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD yang melibatkan oknum Kades Bakaru sebagai terlapor. Kuat dugaan, ada kongkalikong antara terlapor dengan oknum Polres Pinrang,” ucap Reza.

Kepada JejakHitam.Com Reza mengungkapkan, bahwa jajaran Polres Pinrang tidak serius menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Bumi Lasinrang.

“Tidak ada keseriusan Polres Pinrang dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga sangat dibutuhkan peran Polda Sulsel untuk mengawasi kinerja mereka,” ungkap Reza melalui sambungan telepon, Rabu (30/03/2022) sore.

Ia meminta agar Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Pinrang, apabila laporannya tidak sesuai yang diharapkan.

“Apabila laporan kami tidak sesuai yang diharapkan, maka kami mendesak Bapak Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Kapolres Pinrang karena gagal dalam menuntaskan kasus korupsi di Bumi Lasinrang ini,” tegasnya.

Reza juga menyebutkan, bahwa ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tertera di papan informasi, tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, dan volume.

Adapun pekerjaan yang dimaksud adalah seperti pembangunan Drainase Anggaran Tahun 2019, pembangunan Jalan Tani Dusun Bakaru Anggaran Tahun 2019, pembangunan Rabat Beton Iye Sumi sepanjang 100 meter di Dusun Bakaru Desa Bakaru, dan pembangunan Rabat Beton PB. Hera sepanjang 100 meter tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menduga adanya indikasi praktek jahat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Hal itu juga berdasarkan laporan dari masyarakat akan adanya penyelewengan anggaran dana BLT Desa yang tidak semestinya, serta aset-aset Kepala Desa yang diketahui bersumber dari ketika beliau menjabat menjadi Kepala Desa selama kurang lebih 3(tahun)” terangnya.

Reza kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai tuntutannya tercapai seperti yang diharapkan.

“Kami bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan dalam kasus ini, beberapa masyarakat akan menemui penyidik di Polres Pinrang untuk memberikan kasaksian atas dugaan penyelewangan anggararan dana desa yang melibatkan kepala desanya sendiri” tuturnya. (Budhy)