www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Aktivis LSM Resmi Laporkan Kasus Pengadaan Alkes RS dr Hasri Ainun Habibie Parepare ke Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi, resmi melaporkan kasus pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie (HAH) Parepare ke Polda Sulsel, pada Selasa (19/03/2024) siang kemarin.

Dalam laporannya, Ikhsan yang merupakan aktivis LSM anti korupsi mengungkapkan, bahwa laporannya tersebut lebih fokus pada dugaan unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen.

Selain itu, dirinya juga turut melaporkan perusahaan penyedia jasa yakni PT KAS, yang diduga kuat tidak patuh pada aturan pengadaan barang dan jasa.

“Kami dari aktivis LSM Makassar secara resmi melaporkan unsur perbuatan melawan hukum pengadaan Alkes di Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tahun 2022 lalu. Dimana, kami temukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya, dikutip dari laman Celebesnews.co.id, Rabu (20/03/2024) siang.

Lanjut Ikhsan menjelaskan, bahwa laporannya tersebut bukan pada ranah potensi kerugian negara, melainkan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus pengadaan Alkes Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tahun 2022 lalu.

“Kami akan kawal terus kasus ini, apalagi dengan masuknya laporan kami ke Polda Sulsel mudah-mudahan segera jadi atensi penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggung jawaban belanja alat kedokteran dan kesehatan pada RS dr. Hasri Ainun Habibie sebesar Rp 517.464.080 melalui pengadaan langsung tanpa e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS tanpa melalui E-Katalog pada tahun 2022.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan barang dan jasa menunjukkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh PPTK tidak didasarkan dengan perhitungan yang memadai dan hasil survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, dalam HPS tersebut tidak disebutkan spesifikasi barang.

Hal itu dikarenakan Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie selaku pengguna anggaran (PA) kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan PPTK yang kurang cermat dalam menyusun HPS dan spesifikasi teknis.

Di konfirmasi terpisah, Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie Parepare dr Mahyuddin Rasyid saat di hubungi oleh media ini belum mendapatkan jawaban. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy