www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Unit I Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curas Asal Gowa Di Palu Sulteng

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dalam rangka Operasi SIKAT LIPU 2023, jajaran Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Sunardi S.Pd, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial AA (19), warga asal Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang sempat kabur ke Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negara S.Ik, dalam keterangannya persnya.

“Benar, Unit I Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Sunardi S.Pd, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Curas yang keberadaannya diketahui bersembunyi di Kota Palu,” ucap Kompol Dharma Praditya Negara S.Ik, dikutip dari laman JournalistIndependent.Com, Kamis (08/06/2023).

Dharma menjelaskan, bahwa tersangka AA merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan, dibuktikan dengan adanya 7 (tujuh) Laporan Polisi.

“Ada 7 (tujuh) LP nya. Pelaku ini dikenal sebagai spesialis Curas yang tak segan untuk melukai korbannya saat beraksi,” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan dari salah seorang korbannya, pelaku AA bersama 7 orang rekannya menghadang korban sesaat setelah melintas di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros. Korban kemudian diancam dengan sebilah parang dan busur, dan diminta untuk menyerahkan sepeda motornya.

“Korbannya menjelaskan bahwa sesaat setelah melintasi Lapas Maros, dirinya kemudian dipepet oleh 7 orang pelaku. Korban diancam menggunakan parang dan busur, yang mengakibatkan motor dan hp korban leluasa dibawa oleh para pelaku,” jelas Dharma.

Pelaku AA kemudian kabur menuju ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keberadaannya berhasil diketahui oleh Unit I Resmob Polda Sulsel dan berangkat melakukan penangkapan.

“Berdasarkan penelusuran, akhirnya diketahui bahwa pelaku AA kabur ke Kota Palu. Unit I pun kemudian bergegas ke Sulteng untuk melakukan penangkapan,” tambahnya.

Saat di interogasi, tersangka AA mengakui semua perbuatannya. Sementara ketiga rekannya yakni ML, KE dan AI, saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, sedangkan 3 orang rekannya sedang dalam pengejaran,” tutur Kanit Resmob Polda Sulsel itu.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang, 1 unit Motor Honda CRF, 1 unit Honda Beat, dan I unit HP Android, telah kami amankan di Mako Resmob Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber : JournalistIndependent.Com
Penulis  : Budhy