www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sabu 2 Kg Diamankan Tim Opsnal Dit Reskoba Polda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim opsnal Subdit 1 Dit Reskoba Polda Sulsel, berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga kurir narkoba, di Jalan Poros Pinrang – Pare pare (SPBU Sengkang), Desa Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Sabtu (19/03/2022), sekitar pukul 17.00 Wita.

Dalam pengungkapannya, selain berhasil menangkap terduga pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Sabu, sebanyak 2 bungkus besar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya ia mengungkapkan, bahwa dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan seorang pelaku dan 2 (dua) buah bungkusan besar deterjen sabun cuci, yang masing-masing berisi bungkusan kecil teh China “Guanyinwang” yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 kg.

“Identitas pelaku yang berhasil diamankan yaitu seorang laki-laki inisial ASW (39). Namun untuk keterangan lengkapnya nanti bakal diekspos di Polda Sulsel dalam waktu dekat ini,” ungkapnya, Senin (21/03/2022).

Selanjutnya, terduga pelaku ASW dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan administrasi penyidikan, kirim BB ke Labfor, pengembangan penyelidikan, gelar perkara dan pemberkasan.

Adapun yang disangkakan dalam pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, sebagai laporan ungkap Tipidnarkoba Polda Sulsel. (Budhy)

(Sumber : Humas Polda Sulsel)