www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Video Syurnya Viral, 2 Anggota Satpol PP Bone Dipecat

JEJAKHITAM.COM (BONE) – Lantaran vdeo mesumnya beredar luas di media sosial, 2 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, diberhentikan dari pekerjaannya (dipecat).

Keduanya terbukti dengan sengaja telah melakukan perbuatan tak senonoh dengan cara merekam hubungan mesumnya, kemudian salah satu pemeran menyebarkannya ke media sosial.

Adapun motif dari penyebaran video mesum tersebut karena pelaku (pemeran laki-laki) merasa sakit hati terhadap korban (pemeran perempuan) yang memutuskan hubungannya secara sepihak.

Adapun inisial dari kedua oknum Satpol PP tersebut adalah masing-masing AG (pemeran laki-laki sekaligus pelaku) dan DW (pemeran perempuan sekaligus korban).

Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bone Andi Akbar, yang di konfirmasi via selulernya.

Andi Akbar mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pemecatan terhadap kedua oknum anggotanya tersebut.

“Benar, keduanya anggota saya. Mereka sudah kami proses dan sudah resmi dipecat,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/03/2022) sore.

Dirinya menerangkan, bahwa kedua anggotanya yang viral berhubungan mesum itu memiliki hubungan pacaran.

“Mereka itu (AG dan DW) ada hubungan spesial, mereka pacaran,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa motif AG (pemeran laki-laki sekaligus pelaku) menyebarkan video itu lantaran sakit hati karena diputuskan oleh DW (korban).

“Pelaku AG merasa sakit hati karena DW memutuskannya. Mungkin saja pelaku tidak ada unsur sengaja. Tapi karena sudah terlanjur tersebar, mau ditarik juga sudah tidak bisa, apalagi sudah dilihat banyak orang,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku AG bergabung jadi anggota Satpol PP pada Agustus 2021 lalu. Sedangkan korban DW pada Maret 2021. (Budhy)