Parah, Anggota Dit Intelkam Polda Sulsel Ditangkap Gegara Narkoba
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Institusi Polri kembali tercoreng. Kali ini, seorang anggota Dit Intelkam Polda Sulsel berpangkat Bripda berinisial JB, ditangkap pihak Satnarkoba Polres Gowa dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, pada Senin (17/10/2022) malam, sekitar pukul 22.15 Wita.
Bripda JB ditangkap berdasarkan laporan masyarakat nomor : LP-A/ /2022/SPKT/Satresnarkoba Polres Gowa /17-10-2022, dan dipimpin langsung oleh Ipda Arman SH.
Terungkapnya keterlibatan oknum personil Dit Intelkam Polda Sulsel tersebut setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku lainnya yakni NI dan AW.
Dari hasil interogasi keduanya, pengembangan berujung kesalah satu oknum Personil Banit 5 Subdit 5 Dit Intelkam Polda Sulsel.
Saat di konfirmasi, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Hadi membenarkan penangkapan itu.
“Benar, dan kami tegak lurus terkait narkoba. Bila terbukti pidananya, oknum pelaku J layak PTDH,” ucap Kombes Pol Agoeng Hadi melalui sambungan telepon, Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan informasi, dari hasil penangkapan di TKP pertama ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram. Pada TKP kedua ditemukan 2 (dua) sachet dengan berat 3,25 gram, 1 (satu) bal plastik klip bening dan 1 (satu) dompet warna hitam. Sedangkan di TKP ketiga ditemukan 1 (satu) sachet kristal bening yang juga diduga sabu dengan berat 3,24 gram.
Sementara itu Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol Yudi Kurniawan S.IK yang dikonfirmasi terkait penangkapan salah satu anggotanya, menyarankan untuk melakukan kordinasi dengan penyidik.
“Silahkan ke penyidik, mereka yang lebih paham,” ujar Kombes Pol Yudi singkat. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy