www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dalih Tagih Tugas Hafalan, Dosen UINAM Diduga Lecehkan Mahasiswi 

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) kembali jadi sorotan. Setelah kasus uang palsu viral, kini kasus pelecehan seksual kembali menyerang kampus peradaban itu.

Perbuatan memalukan itu diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial IA terhadap seorang mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar bernama Agni (nama samaran).

Tak hanya sekali, peristiwa pelecehan yang dialami Agni itu terjadi sebanyak 2 (dua) kali, yakni di tanggal 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.

Kepada media ini, Agni menceritakan kronologis kejadiannya.

“Kejadian pertama itu di hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 lalu, didalam ruangan kelas 406 lantai 4 Fakultas Adab dan Humaniora. Dia (IA) tanyakan soal tugas hafalanku. Waktu mauka pulang, saya salaman baru na pegang terus tanganku baru na sentuh juga bahu (pundakku) sampai kedepan pintu,” kata Agni saat di konfirmasi, Rabu (25/12/2024) siang.

Lanjut Agni mengungkapkan, bahwa awalnya dirinya tak menaruh curiga kepada IA. Namun, lama kelamaan dirinya merasa ada yang janggal karena hanya dirinya yang diberikan tugas hafalan.

“Awalnya tidak curiga ja. Tapi lama-lama jadi risihka, kenapa ada dosen selalu pegang-pegang terus tanganku dan kenapa cuma saya yang dikasi tugas hafalan, teman-teman kelasku yang lain tidak,” ungkapnya.

Tiga minggu pasca kejadian pertama berlalu, Agni kembali bertemu dengan IA di kelas yang sama yatu di ruangan 406 lantai 4 fakultas pada tanggal 30 Oktober 2024.

Dengan motif serupa, pelaku kembali menanyakan terkait hafalan. Agni dipanggil oleh IA saat hendak meniggalkan kelas.

“Sini dulu nak. Berapa mi dihafal? tutur Agni menirukan perkataan IA. Agni lalu menjawab, “Baru 30, ustad,” jawabnya.

Sementara membacakan hafalannya, Agni dihampiri oleh IA lalu memegang tangannya. Tak berhenti, IA terus menggerayangi Agni hingga menyentuh bokong dan payudaranya.

Agni mengaku sempat mengalami freeze atau tak bisa melakukan apa-apa ketika pelaku tengah melancarkan aksinya.

“Tidak sadar ka waktu na pegang mi yang vital. Setelah itu saya langsung tinggalkan kelas, terus na susulka dan ketemuka lagi di lantai 2 fakultas. Dia paksa teruska untuk setor hafalanku dan bilang mau Murojaah sama saya, 10 mo dulu,” bebernya lagi.

Agni yang menolak tawaran murojaah dari dosennya itu, kemudian lari menuju parkiran motor Fakultas Adab dan Humaniora. Namun, dosennya itu (IA) terus mengejarnya.

“Larika ke parkiran mau pulang ke kos, tapi na panggil-panggilka teruska, ada lagi mau dia jelaskan tapi tidak berani ka mendekat,” ujarnya.

Pasca kejadian kedua, Agni segera melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke beberapa dosen. Bukannya pembelaan dan perlindungan yang di dapat, Agni malah disarankan agar isu tersebut tidak diperpanjang. Salah seorang pimpinan fakultas juga mengatakan, bahwa kejadian itu tak memiliki bukti yang kuat.

“Susah ini nak, karena tidak ada bukti, kayak CCTV,” sebutnya.

Agni bahkan sempat ditawarkan oleh salah satu pimpinan fakultas agar dirinya sebaiknya pindah kelas supaya tidak ketemu lagi dengan IA. Namun Agni menolak usulan tersebut yang menurutnya hal itu bukanlah langkah solutif.

Agni bahkan sempat disuruh membuat pernyataan sikap agar dirinya tidak lagi membicarakan isu serta memaafkan perbuatan pelaku.

“Maafkan ki saja ustad nak, khilaf ki itu,” Kata dosen yang coba membendung Agni untuk diam dan merahasiakan kejadian yang dialaminya itu.

Namun, salah seorang dosen lainnya yang berpihak pada Agni mengatakan, bahwa seharusnya si pelaku yang membuat pernyataan sikap bukan dirinya.

“Seharusnya bukan kau yang bikin pernyataan nak tapi itu dosen (IA), karena kau korban,” tutur Agni menirukan kata dosennya itu.

Sempat juga beredar desas-desus bahwa pihak fakultas telah memindah tugaskan pelaku sebagai tenaga pengajar ke fakultas lain. Namun, mahasiswa melihat pelaku masih mengajar di fakultas Adab dan Humaniora. Hanya saja IA tak lagi mengajar di kelas Agni.

Terkait kasus yang menimpanya itu, Agni mengaku bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada pihak Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin pada 26 November 2024 lalu.

Akan tetapi hingga saat ini, PSGA yang dipimpin oleh Dr Djuwariah Ahmad, belum mengambil langkah dan tindakan tegas terkait kasus tersebut. (*)

(Budhy/Tim)