www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Video Syurnya Bareng Istri Orang Beredar Luas, IPDA RN Resmi Ditahan 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Oknum perwira polisi berpangkat Ipda berinisial RN, resmi ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Penahanan Ipda RN yang diketahui bertugas di Polres Maros itu dilakukan setelah video syurnya dengan perempuan bersuami beredar luas di media sosial, meski telah di hapus.

Dalam keterangannya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham mengatakan, video mesum Ipda RN bersama istri orang itu terjadi sejak 2019 silam.

“Kejadiannya itu 5 tahun silam, dan kemarin (24/12) malam sudah kita Patsus yang bersangkutan (Ipda RN),” kata Kombes Zulham kepada media ini, Kamis (26/12/2024).

Lanjut perwira 3 bunga melati di pundaknya itu mengatakan, bahwa penahanan Ipda RN dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

“Sudah komitmen kami di Bidpropam untuk menindak tegas polisi-polisi nakal, baik dari segi kedisiplinan, pelanggaran kode etik maupun pidananya,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya.

Dirinya membenarkan, bahwa Ipda RN merupakan anggota yang bertugas dibawah jajarannya.

“Benar, yang bersangkutan bertugas di sini (Polres Maros). Saat ini terduga pelaku sudah ditangani Propam. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video syur yang berdurasi kurang lebih 4 menit itu, tampak seorang oknum perwira polisi tengah berhubungan badan layaknya suami istri dengan seorang perempuan didalam sebuah kamar.

Belakangan diketahui, bahwa pemeran perempuan dalam video itu merupakan istri dari seorang pengusaha ternama di Sulawesi Selatan. (*)

(Budhy/Tim)