www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Telan Anggaran 1,4 Triliun, KPK Diminta Bidik Pembangunan RS UPT Vertikal Makassar 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Proyek pembangunan Rumah Sakit Kemenkes atau UPT Vertikal Makassar yang terletak didalam kawasan CPI, menjadi sorotan di kalangan aktivis dan pegiat anti korupsi yang ada di Kota Makassar.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp 1,4 Triliun tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023, dimana terdapat indikasi atau dugaan potensi kerugian negara.

Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Kota Makassar Mulyadi SH, saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik proyek dengan anggaran fantastis tersebut dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini harus ditindak lanjuti. Kami minta KPK untuk segera merespon dan mengusut mega proyek ini sebab ada indikasi dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara,” ungkapnya, dikutip dari laman CelebesNews.Co.Id, Jum’at (27/12/2024) siang.

Lanjut dikatakannya, bahwa KPK perlu menyiapkan rencana pemeriksaan untuk menyelidiki proyek pembangunan rumah sakit vertikal tersebut di Makassar dan memeriksa semua pihak-pihak terkait.

“Masukan kami, yang diusut itu jangan hanya sebatas indikasi atau dugaan potensi kerugian negara, tapi usut juga ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi,” sebut Mulyadi.

“Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek pembangunan rumah sakit UPT Vertikal Makassar,” sambungnya.

“Kami pastikan akan terus mengawal temuan BPK ini, dan tidak tertutup kemungkinan kami akan laporkan secara resmi ke KPK dalam waktu dekat,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan, salah satu yang jadi temuan BPK adalah realisasi pada beberapa kegiatan fisik, yang dimana pekerjaannya kurang volume hingga mencapai miliaran rupiah.

Hingga berita ini dilayangkan, belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak RS Kemenkes atau UPT Vertikal Makassar. (*)

(Budhy/Tim)