www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Selebgram Asal Makassar Akbar “Ajudan Pribadi” Resmi Tersangka Kasus Penipuan

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Selebgram asal Kota Makassar Muhammad Akbar atau yang akrab disapa “Ajudan Pribadi”, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Syahuddi, saat menggelar konferensi pers, Rabu (15/03/2023).

“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ucap Kombes Syahuddi.

Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, bahwa Akbar diduga melakukan penipuan <span;>setelah korbannya yang merupakan seorang pengusaha melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada bulan November 2022 lalu.

“Laporan awal pada bulan November 2022 lalu terkait kerugian korban yang mencapai Rp. 1,3 miliar,” ungkapnya.

Lanjut Andri menyebutkan, bahwa Akbar ditangkap di Kota Makassar pada hari Minggu (12/03/2023) kemarin.

“Yang bersangkutan adalah seorang selebgram. Kita amankan di Kota Makassar 2 (dua) hari lalu,” jelasnya. (*)

Laporan : Tim
Sumber  : Budhy