www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Resmob Polres Tator Ringkus Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan di Tempat Wisata

TATOR – Unit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja berhasil meringkus 5 orang terduga pelaku pencurian sparepart kendaraan bermotor, Jumat dinihari (12/02/2021). 

Kelima terduga pelaku pencurian sparepart kendaraan ini diringkus secara terpisah. 2 terduga pelaku berinisial YT (14) dan JO (15) yang merupak warga Kel. Pasang, Kec. Makale, Kab. Tator, tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya di lokasi obyek wisata Pango Pango. Sementara 3 orang lain diamankan dari hasil pengembangan kejadian yakni SA (17), T (22), dan RB (17), yang juga merupakan warga Kel. Pasang, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, awalnya berikan perintah dan petunjuk kepada Unit Resmob untuk lakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi melakukan penyelidikan di obyek wisata Pango-pango.

Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH, yang di konfirmasi, membenarkan perihal penangkapan komplotan Pencuri Sparepart kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Tim Resmob.

“Iya benar, Unit Resmob lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sparepart kendaraan bermotor di Pango-pango semalam, saat ini terduga dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk proses pemeriksaan “. Tutur Jon Paerunan.

Ia menambahkan, “5 orang terduga pelaku pencurian sparepart kendaraan ini terancam Pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara”.

Barang bukti yang berhasih diamankan yakni 2 buah aki motor, 7 buah lampu variasi, 1 buah kunci T, 1 buah saringan karburator, 3 buah variasi safety baut has. Juga beberapa sperpart lainnya, serta 4 unit sepeda motor yang di pakai terduga pelaku melakukan pencurian.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH yang di konfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat pagi ( 12/02/2021) mengatakan, bahwa informasi adanya kejadian pencurian sparepart tersebut diperoleh dari media sosial ( Facebook ), yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Resmob.

“Iya, informasi tentang pencurian sparepart kendaraan bermotor diperoleh dari media sosial facebook, kemudian saya perintahkan untuk di tindak lanjuti dengan cepat. Anggota pun langsung lakukan penyelidikan dan pengendapan di lokasi yang di duga akan menjadi sasaran dari terduga pelaku”. Ucap Sarly Sollu.

Dalam waktu 1 x 24 jam, komplotan pencuri sparepart kendaraan bermotor tersebut berhasil di ringkus.

“Dalam waktu 1 x 24 jam, Komplotan Pencuri Sparepart ini berhasil di ringkus, kita amankan 5 orang terduga pelaku, rinciannya, 2 terduga pelaku, yaitu YT, dan JO, tertangkap tangan saat sedang beraksi, dan 3 orang komplotannya di tangkap di rumah masing masing “. Papar Sarly Sollu.

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya akan menindak lanjuti setiap informasi yang diberikan oleh warga. Ia pun menghimbau kepada masyarakat Tana Toraja untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian ke Polres Tana Toraja.

“Jangan takut untuk melaporkan setiap kejadian dan kejahatan ke Polres Tana Toraja. Karena kami akan merespon cepat setiap laporan masyarakat terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Respon Cepat Polres ini merupakan wujud menghadirkan keamanan Negara di tengah – tengah masyarakat”. Himbau Kapolres Tana Toraja. (Bd)