www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sinergitas Balai Gakkum Sulawesi dan Komisi II DPRD Kolaka Utara Cegah Pengrusakan Hutan

MAKASSAR – Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Balai Gakkum Sulawesi, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 17 Makassar, pada Selasa (09/03/2021).

Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan, S.Pt., M.H beserta jajaran Balai Gakkum, menerima dengan hangat kunjungan kerja Anggota DPRD Kolaka Utara tersebut.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi, komunikasi, sinergi dan dukungan DRPD Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tengara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pengrusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kabupaten Kolaka Utara.

“Kunjungan kerja kami ke Balai Gakkum LHK Sulawesi mencari format solusi yang tepat untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kolaka Utara,” ujar salah satu Anggota DPRD Kolaka.

Dodi Kurniawan menjelaskan, kedatangan Komisi II DPRD Kolaka Utara ke Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, untuk menyampaikan tingkat gangguan LHK di wilayah Kolaka Utara.

“Terjadi gangguan kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah kerja kami, seperti kegiatan penambangan liar, illegal loging serta pengrusakan hutan lainnya.” Ungkap Dodi Kurniawan.

Dodi menambahkan, bahwa dari Komisi II DPRD Kolaka Utara mengharapkan agar Balai Gakkum Sulawesi dapat membantu Kabupaten Kolaka Utara untuk melakukan upaya pencegahan penanggulangan kerusakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayahnya.

Terkait belum adanya tenaga PPLH di Kolaka Utara, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi menyampaikan agar Kabupaten Kolaka Utara segera memiliki dan membentuk tenaga Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup yang dapat menjalankan tugas sebagai pengawas Lingkungan Hidup.

“Komisi II DPRD Kolaka Utara juga akan melakukan upaya pencegahan bersama Balai Gakkum Sulawesi,” tegas Dodi Kurniawan.

Dari kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Kolaka Utara mengucapkan terima kasih dan berharap semoga pertemuan ini menjadi awal pencarian solusi untuk mengembalikan fungsi kawasan yang telah rusak akibat kegiatan perusakan lingkungan hidup dan kehutanan, pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Tim)