www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Paksa Siswa Bayar Uang Ijazah 500 Ribu, F-KRB : SD Inpres Toddopuli I Darurat Pungli

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar, makin mencuat dan viral di media sosial.

Oknum guru SD Inpres Toddopuli 1 Makassar tersebut diduga memaksa sejumlah orangtua murid untuk menyetor uang sebesar Rp. 500 ribu sebagai syarat untuk menerima ijazah dan diwajibkan menyetor uang perpisahan.

Salah seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan mengungkapkan, bahwa jika dirinya tidak menyetor uang sebesar Rp. 500 ribu, maka ijazah anaknya tidak bisa diterima.

“Kalau tidak setor Rp. 500 ribu ijazahnya anakku tidak bisa diterima,” ungkapnya kepada media ini, Jum’at (09/06/2023).

Dirinya juga mengatakan, bahwa oknum guru tersebut diduga memaksa para siswa untuk mengadu kepada orangtuanya.

“Menangiski ini anakku karena dipaksa sama gurunya, baru saya ini tak ada suamiku kasian yang bisa bantu carikan uang. Darimana saya ambil uang untuk bayar,” kata dia dengan nada sedih dan kecewa.

Sebelumnya, Bima selaku Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar untuk segera mencopot oknum guru dan Komite SD Inpres Toddopuli 1 terkait dugaan pungli.

“Kami minta kepada Pak Kadis Pendidikan Makassar untuk segera bertindak, jangan diam, copot oknum guru dan komite sekolah yang terlibat pungli,” kata Ketua F-KRB itu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (08/06/2023) kemarin.

Mantan aktivis senior itu menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima bukti laporan dan keterangan <span;>dari sejumlah orangtua murid yang keberatan <span;>akan adanya pungli di sekolah itu, dan segera akan ditindak lanjuti.

“SD Inpres Toddopuli 1 darurat pungli. Kami sudah kumpulkan bukti dan segera akan melaporkannya ke pihak yang berwajib,” tutur Bima.

“Jika terbukti bersalah, oknum guru dan komite sekolah tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Bima juga mendesak agar Dinas Pendidikan Makassar memberikan sanksi yang berat terkait kasus ini jika terbukti adanya pungli.

“Disdik Makassar dan DPRD Kota Makassar jangan diam, segera tindak lanjuti persoalan pungli SD Inpres Toddopuli 1 ini,” tegasnya.

“Soal pungli ini sudah berapa kali di ingatkan agar tidak dilakukan, apalagi nilainya sangat besar dan sebagian orang tua murid tidak mampu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, SD Inpres Toddopuli 1 Makassar di sinyalir menjadi saran pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum guru.

Dugaan pungli ini terungkap dari sejumlah laporan orang tua murid yang mengharuskan menyetor uang sebesar Rp. 500 ribu per siswa kepada guru dan komite sekolah.

Pungutan uang senilai itu digunakan untuk kegiatan perpisahan siswa di hotel Claro Makassar pada 10 Juni 2023 mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan klarifikasi dari pihak sekolah ataupun komite sekolah terkait isu dugaan pungli ini. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy