www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

DPP FMAK Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Gratifikasi Yang Libatkan Ketua DPRD Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus dugaan gratifikasi PUTR Tahun Anggaran 2020 yang menyeret nama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, hingga kini terus bergulir.

Pasalnya, kasus tersebut dimata para pegiat dan aktivis anti korupsi masih belum jelas dan diduga ada konspirasi masif yang terbangun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP FMAK (Front Mahasiswa Anti Korupsi) Sulsel Bogin Wijaksana, melalui keterangan persnya.

“Dalam kasus ini, kuat dugaan ada konspirasi masif. Kenapa, karena hingga saat ini kasus tersebut belum juga tuntas,” kata Bogin kepada JejakHitam.Com, Selasa (25/06/2024) siang.

Lanjut Bogin menerangkan, bahwa Andi Ina Kartika Sari yang juga merupakan calon Bupati Barru harus segera kembali diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) demi terangnya kasus ini.

Bogin juga mendesak agar Dewan Kehormatan (DK) DPRD Sulsel untuk segera memanggil kembali Andi Ina Kartika Sari atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi ini.

“Polri dan KPK harus segera mengusut tuntas kasus ini. Periksa kembali Ketua DPRD Sulsel terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi PUTR TA 2020 silam,” terangnya.

Bogin menegaskan, apabila kasus tersebut belum juga diselesaikan, maka pihaknya akan segera menggelar aksi besar-besaran.

“Saya tegaskan, apabila kasus ini belum juga ada kejelasan, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran demi terwujudnya hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Berikut pernyataan sikap DPP FMAK :

1. Mendesak Dewan Kehormatan DPRD mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020 dan menonaktifkan Andi Ina Kartika Sari sebagai Ketua DPRD Sulsel dari Jabatannya.

2. Mendesak Ketua Umum DPP Partai Golkar agar memecat  dan memberhentikan secara tidak hormat Andi Ina Kartika sebagai kader Partai Golkar.

3. Mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa kembali Ketua Dprd Sulsel dan Petrus Yalim serta segara memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.

4. Mendesak Mabes Polri untuk segera memeriksa kembali dan menetapkan Ketua DPRD Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi/suap proyek PUTR TA 2020.

5. Mendesak Penyidik KPK Tetapkan tersangka Ketua DPRD Sulawesi Selatan atas kasus Dugaan Gratifikasi/ suap proyek PUTR TA 2020.

Diketahui, nama Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari ikut terseret pasca pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar.

Andi Ina Kartika Sari diduga kuat menerima uang suap sebesar Rp. 4 miliar dari Petrus Yalim untuk pengamanan pekerjaan pada tahun 2019/2020, dimana saat itu Petrus melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 KM di Kawasan Pucak Maros dengan kontrak senilai Rp. 38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 12 miliar lebih. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy