Bebas Main HP Dalam Sel, PRI Soroti Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Sejumlah narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, diduga bebas menggunakan handphone saat di dalam sel.
Kejadian itu sontak memicu sorotan dan kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Public Research Institute (PRI).
Ketua Umum Public Research Institut (PRI), Rahmatullah dalam keterangannya menilai kuat adanya indikasi pembiaran terstruktur di dalam Lapas, lantaran lebih dari 1 (satu) napi tampak bebas menggunakan HP.
“Dari video ini terlihat jelas bukan hanya 1 (satu) napi yang memakai HP. Ini patut diduga sebagai pembiaran,” ujar Rahmatullah, Kamis (08/01/2026).
Tak berhenti sampai disitu, Rahmat juga mengungkap adanya dugaan peredaran narkoba yang dikaitkan dengan seorang napi dengan nama akrab “Spanyol” yang disebut-sebut diduga menguasai Blok Bb Kamar 7 di Lapas Bollangi.
“Situasi disana tampak tidak sehat. Kanwil Ditjenpas Sulsel wajib turun memeriksa jajaran pimpinan Lapas Bollangi,” sebutnya.
“Kami mendesak Dirjenpas untuk mengevaluasi kinerja KPLP dan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Jika apa yang kami sampaikan tidak direspon maka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang cukup besar,” tambahnya dengan tegas.
Terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa Fadil, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video yang beredar.
“Kami masih sedang lakukan pemeriksaan. Jika terbukti, napi itu akan diberi sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” ujar Fadil.
Terkait sosok Spanyol lanjut Fadil mengatakan, bahwa napi tersebut benar berada di Lapas Bollangi.
“Kami sedang cek dan ricek. Jika terbukti, sanksi berat menanti,” tuturnya. (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy