Sejumlah Wartawan Terkesan di Diskriminasi Saat Pelantikan di Rujab Bupati Pangkep
JEJAKHITAM.COM (PANGKEP) – Prosesi pelantikan sejumlah pejabat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menuai sorotan dari kalangan jurnalis.
Sejumlah wartawan mengaku diminta keluar dari ruangan saat prosesi pelantikan berlangsung, dengan alasan peliputan dikhawatirkan membuat Bupati marah.
Salah satu wartawan dari media online di Kabupaten Pangkep Sukma paramita mengungkapkan, bahwa dirinya sempat berada di dalam ruangan pelantikan tepatnya di belakang pintu masuk. Namun tak lama kemudian, ia diminta keluar oleh salah seorang staf perempuan yang diduga dari BKPSDM.
“Saya waktu itu masuk ke ruangan pelantikan di Rujab Bupati, lalu ada staf BKPSDM perempuan yang meminta saya keluar. Dia bilang, Bu keluar ki dulu, nanti marah Pak Bupati. Sudah pi pelantikan baru kita foto-foto,” ujar Sukma, dikutip dari laman Tribuntujuwali.com, Senin (05/01/2026) kemarin.
Tak hanya Sukma, jurnalis dari Media Kelaster.com dan OneNews.com juga mengalami perlakuan serupa. Seorang anggota kepolisian yang berjaga yang identitasnya tidak diketahui menyampaikan, bahwa hanya tamu dengan undangan resmi yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.
“Selain undangan resmi, yang lain tidak boleh masuk. Untuk rilis nanti dari Humas atau Kominfo,” kata polisi tersebut.
Menanggapi hal itu, upaya konfirmasi pun dilakukan ke sejumlah pejabat. Sekretaris Pemdes yang dimintai keterangan mengatakan bahwa mekanisme tersebut sudah biasa dilakukan dalam acara pelantikan, meski ada juga pelantikan yang sifatnya terbuka.
Ia beralasan, pembatasan dilakukan guna menghindari gangguan selama prosesi termasuk dari undangan maupun media yang mengambil gambar.
Sementara itu, anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk mengaku tidak mengetahui alasan detail pelarangan tersebut.
“Kami tidak tahu, kami hanya diminta untuk menjaga ketertiban selama kegiatan pelantikan berlangsung,” kata salah satu anggota Satpol PP.
Menariknya, berdasarkan pantauan di lokasi, banyak pejabat tidak berada di dalam ruangan pelantikan diantaranya Sekretaris Pemdes, Camat Minasatene, Kabid SD Dinas Pendidikan, Lurah Mattiro Sompe, Kepala Desa Pitue, serta sejumlah kepala bidang dan kepala bagian dari beberapa instansi.
Bahkan, keluarga pejabat yang dilantik juga tidak diperkenankan masuk dan menunggu hingga prosesi selesai.
Adapun rilis resmi yang diterima media terkait pelantikan tersebut dinilai memiliki isi yang hampir seragam di berbagai platform pemberitaan, salah satunya sebagaimana dimuat dalam pemberitaan berikut.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik dan akses kerja jurnalistik, mengingat pelantikan pejabat publik merupakan agenda pemerintahan yang semestinya dapat di liput secara terbuka oleh media (*)
Laporan : Tim
Editor : Budhy