www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Drs. Nana Sudjana AS.,M.M, menggelar Press Release pemusnahan barang bukti narkotika, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Rabu (10/08/2022).

Pemusnahan barang bukti itu merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta unsur Pemerintah lainnya.

Pada hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres jajaran, menjalankan amanat dari Undang-Undang guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum polda sulsel selama 7 bulan terakhir.

Adapun jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 24 kg, Ekstasi 514 butir, ganja 2 kg, dan Obat-obatan daftar G sebanyak 21.627 butir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.I.K.,MK, dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan narkoba ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa manusia dari tindak penyalahgunaan narkotika.

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti sabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS.,MM juga menuturkan, bahwa hal itu merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Sulsel.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi,” ungkap Kapolda. (*)

 

Penulis  : Budhy
Sumber : Humas Polda Sulsel