www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terungkap, Ferdy Sambo Otak Penembakan Brigadir J

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikannya, saat menggelar jumpa pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jalan Trunojoyo No. 3 Selong, Jakarta Selatan, Selasa (09/08/2022) sore.

Dalam keterangannya Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru yakni Irjen Pol. Ferdi Sambo (FS).

“Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka utama tewasnya Brigadir J,” ucap Kapolri.

Ia pun mengungkapkan, bahwa peristiwa penembakan yang terjadi dirumah dinas FS, merupakan perintah langsung FS kepada Bharada E.

“Saudara Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdi Sambo,” ungkapnya lagi.

Lanjut Jendral Sigit menjelaskan, bahwa saudara E telah mengajukan Justice Collaborator yang membuat peristiwa itu semakin terang.

Kapolri juga menyampaikan, adanya fakta baru dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan bukti terjadinya peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” tuturnya.

Saat ini, Timsus masih mendalami apa motif sebenarnya dari kasus pembunuhan ini. (*)

 

Penulis : Budhy