www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Wanita Lansia Nyaris Tewas Dianiaya Putri Kandungnya 

JEJAKHITAM.COM (BULUKUMBA) – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Saoda (62), nyaris tewas usai dianiaya oleh putri kandungnya sendiri berinisial AS.

Peristiwa itu terjadi di kediaman pribadi korban, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Rabu (11/01/2026) lalu, sekitar pukul 14.00 Wita.

Penganiayaan itu dialaminya saat korban berusaha menasihati pelaku agar memperbaiki sikap dan perilakunya.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aksi kekerasan diawali ketika pelaku melemparkan helm ke arah korban, meski lemparan itu tidak mengenai sasaran.

Situasi kemudian berubah semakin tidak terkendali ketika pelaku mendekati korban, memeluknya, lalu membanting tubuh sang ibu hingga terjatuh ke lantai dengan kondisi tidak berdaya.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali melanjutkan penganiayaan dengan menghantam wajah dan kepala korban menggunakan helm secara berulang kali.

Akibatnya, korban mengalami benjolan serius di kepala, luka memar di dahi, serta luka pada bagian bibir.

Situasi sempat kembali memanas karena pelaku mengambil sebuah gelas yang diduga hendak digunakan sebagai alat untuk menyerang korban, sebelum akhirnya berhasil dicegah oleh seorang perempuan bernama Rahma.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Saoda (korban) mengaku tidak menyangka nasihatnya sebagai seorang ibu justru dibalas dengan kekerasan oleh anak yang ia telah lahirkan.

“Saya cuma bilangi ‘perbaiki sifatmu nak’, karena kan pernah pisah sama suaminya tapi rujuk kembali. Nah disinilah saya nasihati agar supaya dia (AS) memperbaiki sifatnya. Tapi tiba-tiba saya dibanting lalu dipukul pakai helm berkali-kali. Kalau tidak dilerai sama anakku yang lain, mungkin saya dibunuh,” ujar Saoda, Selasa (20/01/2026).

Atas kejadian yang dialaminya itu, korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolres Bulukumba.

Korban berharap pelaku segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam lingkungan keluarga. (*)

Editor : Budhy JH

Sumber : Zonafaktualnews.com