www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Petugas P2U Lapas Kelas IIB Takalar Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

JEJAKHITAM.COM (TAKALAR) – Sebanyak 2 (dua) bungkus sachet kristal bening yang diduga sabu, berhasil digagalkan oleh petugas P2U (Pengamanan Pintu Utama) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, pada Sabtu (16/07/2022), sekitar pukul 12.05 Wita.

Dalam keterangannya, Kalapas Kelas IIB Takalar Drs. Rasbil, MH, membenarkan pengungkapan itu.

“Benar, pihak kami berhasil menggagalkan penyelundupan paket yang diduga sabu sebanyak 2 sachet,” ucap Rasbil saat di konfirmasi, Minggu (18/07/2022) pagi.

Kepada wartawan, Rasbil menceritakan kronologis kejadiannya.

“Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (16 Juli 2022) kemarin, sekitar pukul 11.58 Wita. Saat itu datang 2 (dua) orang perempuan untuk menitipkan makanan kepada WBP atas nama Randi Ampa, namun petugas P2U menolak karena sudah di luar jam penitipan barang,” ungkapnya, dikutip dari laman BugisMakassar.info.

Lanjutnya, saat ditolak, kedua perempuan itu kembali lagi menemui petugas P2U dan bermohon agar titipannya diloloskan dengan alasan mereka bukan berasal dari Kabupaten Takalar.

“Setelah barang titipannya sempat ditolak, kedua perempuan itu kembali mendatangi petugas P2U dan memohon agar membiarkan titipannya masuk dengan alasan mereka bukan berasal dari Takalar,” jelasnya.

Ia menuturkan, meski telah bermohon, Petugas P2U tetap tidak membiarkan titipan makanan tersebut masuk sebelum di cek dan memastikan kebenaran keterangan dari kedua perempuan tersebut.

“Sebelum dibiarkan masuk, petugas P2U memeriksa titipan makanan itu yang berisi nasi, ikan, dan sayur. Pada saat proses pemeriksaan makanan, ditemukanlah 2 (dua) bungkusan hitam mencurigakan. Petugas P2U memanggil WBP untuk membuka bungkusan hitam tersebut. Setelah dibuka, ditemukan 2 (dua) sachet serbuk putih yang diduga barang terlarang,” pungkasnya.

Atas temuan itu, Kalapas Kelas IIB Takalar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar dan segera menghubungi kantor wilayah Kemenkumham Sulsel.

“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres Takalar dan akan dilakukan pendalaman serta akan memeriksa kedua perempuan yang menitipkan makanan kepada WBP atas nama Randi Ampa,” tandasnya.

Rasbil menghimbau, agar pihaknya senantiasa mencegah dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba didalam Lapas/Rutan. (*)

Penulis : Budhy