www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Mayat Pegawai PDAM Maros Ditemukan Mengenaskan, Diduga Dibunuh

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi cukup mengenaskan di area pekuburan umum (belakang kantor PDAM) Lingkungan Dulang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa (21/02/2023), sekitar pukul 06.00 Wita.

Berdasarkan identitas, korban bernama Rachmad (43), warga Jalan Dahlia, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, yang bekerja sebagai karyawan PDAM Maros (instalasi Tanralili).

Saat ditemukan, terdapat luka menganga dileher korban, yang diduga bekas luka sayatan benda tajam serta luka di bagian pergelangan tangan.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Maros, IPTU Amran Adam.

Ia menyampaikan, bahwa korban Rachmad ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian leher.

“Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian leher dan luka pada pergelangan tangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dilakukan evakuasi mayat bersama tim identifikasi polres Maros dan membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar atas permintaan istrinya Fatimah, dengan pengawalan Patroli Polsek Tanralili Polres Maros.

Sebelumnya diberitakan, bahwa pihaknya sempat mendapatkan laporan perihal hilangnya pegawai PDAM itu.

Menurut keterangan saksi yang juga istri korban yakni Fatimah, bahwa pada Senin (20/02/2023) siang kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita, almarhum sempat melakukan panggilan video call dengan istrinya dan berkata, “jagaki anakmu dan baik-baikki semua, dan minta maafka kalau ada salah sama tetangga juga,” ungkap istri almarhum Rachmad.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Slamet R SH.,MH menyampaikan, bahwa saat ini kasus penemuan mayat pegawai PDAM tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kami infokan jika ada perkembangan,” ujar Slamet kepada JejakHitam.Com, Selasa (21/02/2023) sore.

Saat ini, mayat pegawai PDAM itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi. (*)

 

Sumber : Humas Polres Maros
Penulis  : Budhy