Alami Penganiayaan Dan Pengeroyokan, Rasyda Muis Laporkan Salah Satu Ormas Ke Polda Sulsel
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Pasca penyerangan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu kelompok Ormas di Kota Makassar, Rasyda Muis selaku ahli waris dari pemilik lahan yang sah, telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak yang berwajib pada Sabtu (04/03) malam lalu.
Penyerangan dan penganiayaan itu terjadi di sekitar lokasi lahan miliknya yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Jum’at (03/03/2023) sore lalu.
Kejadian itu mengakibatkan luka memar cukup serius di bagian wajah Rasyda Muis serta beberapa jendela rumah serta kendaraan milik warga rusak akibat dari aksi anarkis massa.
Dalam keterangannya, Samuel B Paembonan SH.,MH selaku kuasa hukum Rasyda Muis, saat menggelar konferensi pers didampingi Ketua Umum Ormas Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurdin SE, Ketua Relawan Jakarta Muh. Nasrun Manca, dan Ketua Laskar Sinrijala Saparuddin Gosal, menceritakan kronologis kejadiannya.
“Saat itu Jum’at (03/03), klien kami sedang membersihkan lahannya bersama kurang lebih 15 orang anggotanya. Namun tiba-tiba datang massa yang berjumlah kurang lebih 700 an orang menyerang secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis busur, parang, dan juga batu,” ungkap Samuel saat gelaran konferensi pers disalah satu cafe di Jalan Boulevard Panakkukang Makassar, Selasa (07/03/2023) siang.
Lanjut Samuel menjelaskan, bahwa apa yang dialami oleh kliennya telah dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polda Sulsel dilengkapi hasil visum dari RS).
“Jadi, apabila pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, maka ancaman pidana bagi pelaku penganiayaan tersebut adalah paling lama 1 tahun 4 bulan,” jelas Samuel.
“Kami berharap polisi bekerja secara profesional dan segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami klien kami ini. Tangkap para pelaku itu, karena ini jelas pelanggaran pidananya,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Ormas Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurdin SE mengungkapkan, bahwa keterlibatan dirinya bersama beberapa rekan ormas lainnya, itu adalah murni panggilan jiwa.
“Kami dari Ormas Kiwal Garuda Hitam bersama teman-teman dari Relawan Jakarta dan Laskar Sinrijala turut mendampingi Ibu Rasyda itu murni karena panggilan jiwa tanpa ada intrik didalamnya. Apalagi Ibu Rasyda ini adalah kerabat dekat dari salah satu pengurus kami, jadi memang ini karena adanya kedekatan emosional diantara kami,” pungkasnya.
“Ketika ada pihak yang terdzolimi siapapun itu selama dia berada di posisi yang benar, maka wajib hukumnya untuk kami ikut membela dan membantu mendapatkan kembali apa yang memang menjadi haknya,” tutur Erwin.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Relawan Jakarta Muh. Nasrun Manca. Ia menyatakan, bahwa pihaknya bersama rekan-rekan dari Ormas lain, akan terus bersama-sama mengawal kasus yang menimpa Ibu Rasidah hingga tuntas.
“Kami kawal hingga tuntas. Kami akan terus mendampingi Ibu Rasidah hingga permasalahan yang dialaminya selesai,” ujar Dg. Accung sapaan akrab Nasrun Manca.
Diketahui, perisitiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi akibat dari adanya pihak-pihak yang mencoba mengklaim dan menguasai lahan milik Rasyda Muis tanpa memiliki dasar kuat.
“Banyak pihak yang mengaku mempunyai hak atas lahan itu tanpa memiliki alas hak, jadi lucu,” timpal Samuel diakhir konferensi persnya.
Saat ini, kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Rasyda Muis telah masuk dalam tahap penyelidikan pihak Dirkrimum Polda Sulsel. (*)
Laporan : Tim
Penulis : Budhy