www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KPK Dalami Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Pimpinan DPRD Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.

Sejumlah fakta terungkap, salah satunya adanya dugaan kuat terkait perjalanan dinas fiktif para pimpinan DPRD Sulsel.

Sidang itu digelar diruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, pada Selasa (07/03/2023) lalu.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sebanyak 4 (empat) orang saksi diantaranya Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Ni’matullah, Darmawangsyah Muin, dan dari Sekretariat DPRD Muhammad Jabir.

Dalam persidangan itu diketahui, bahwa DPRD Sulsel pernah mengalami kas tekor pada tahun 2020, dimana jumlahnya mencapai kurang lebih Rp. 20 miliar. Bahkan, kas tekor itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulsel.

Dalam keterangannya dikutip dari laman SuaraSulsel.Id, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Johan Dwi Junianto mengatakan, bahwa Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari diduga telah memerintahkan bawahannya untuk menjaga agar temuan itu tidak diketahui dan tidak berpengaruh pada penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima.

Lanjut Johan menjelaskan, salah satu penyebab ketekoran kas karena adanya temuan SPPD fiktif serta ditemukannya pula kwitansi ganda pembayaran ke rekanan.

“Perjalanan dinas yang tidak ada pertanggung jawabannya, terus ada bukti pembayaran yang dibuat ganda yang seolah-olah dibuat rekanan, padahal tidak ada,” jelasnya.

Ketekoran kas ditutupi dengan cara meminjam uang dari berbagai pihak seperti pengusaha. Alasannya untuk operasional kantor yang mendesak.

Karena takut tak WTP, anggaran itu lantas dikembalikan. Jabir sebanyak 3 miliar, Ni’matullah 4 miliar, Andi Ina 4 miliar, Muzayyin Arief 6 miliar, dan dari anggota DPRD lainnya sebanyak 4 miliar.

Johan menuturkan, bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari para saksi, apakah akan dibuka menjadi kasus baru atau tidak.

“Tergantung penyidik KPK, kami hanya mendalami. Memang ada temuan perjalanan dinas fiktif, sebenarnya kan kita kemarin terkait dengan temuan ini ada upaya dari pemerintah untuk mengamankan (BPK),” tuturnya.

Salah satu saksi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief tidak hadir dalam persidangan tersebut. Menurut Johan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan di persidangan berikutnya. (*)

 

Laporan : Andi Syahmindar F
Penulis   : Budhy