www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polisi Amankan Oknum Ojol Di Makassar Usai Rampas Hp Seorang Wanita

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang oknum driver ojek online (ojol) bernama Basri (37), usai merampas handphone (Hp) milik seorang wanita berinisial S (20).

Peristiwa itu terjadi disekitar Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Kamis (20/06/2024) malam lalu.

Atas peristiwa itu, korban S mengalami luka parah di bagian wajah, tangan, bahu, dan lutut.

Saat di konfirmasi, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah membenarkan penangkapan itu.

“Benar, tim kami berhasil mengamankan seorang pelaku jambret bernama Basri yang juga seorang pengemudi ojek online,” kata Ipda Nasrullah kepada media ini, Sabtu (22/06/2024) siang.

Nasrullah mengungkapkan, awalnya polisi menerima laporan dari ayah korban pada Kamis (20/6) malam. Tim Unit Jatanras dan Polsek Bontoala kemudian segera melakukan pengungkapan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar Jalan Andi Djemma Makassar pada Jum’at (21/06) malam.

Nasrullah menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban dan menarik ponsel korban. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya.

“Pelaku memepet korban kemudian menarik HP nya hingga terjatuh yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah, bahu, dan lutut. Selanjutnya pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ponsel curian dan motor yang digunakan oknum ojol tersebut untuk menjambret. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy