www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pospera Kutai Timur Soroti Aktifitas PT. KPC Di Bengalon

JEJAKHITAM.COM (KUTAI TIMUR) – Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kutai Timur, soroti aktivitas penambangan yang ada di Kecamatan Bengalon. Aktivitas yang dilakukan sangatlah dekat dengan jalan umum bahkan pemukiman warga.

Salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur yang menjadi perhatian Pospera adalah PT. Kaltim Prima Coal (KPC). Peningkatan produksi yang masif, namun tidak diiringi dengan tata kelola yang baik, khususnya masalah dampak lingkungan.

Andi E. Mattumi, selaku Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup POSPERA Kutai Timur, melalui rilisnya mengungkapkan bahwa, sebagaimana eksplorasi yang dilakukan, mempertimbangkan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar, tentu harusnya menjadi hal yang utama.

“Aktivitas produksi di Bengalon itu terkesan menafikan dampak lingkungan, terutama masyarakat sekitar dan pengguna jalan umum. Bahkan, beberapa masyarakat yang kami temui memperlihatkan bagian tembok rumah dan lantainya yang retak akibat blasting,” ungkap Andi E. Mattumi kepada JejakHitam.Com, Rabu (20/10/2021) malam.

Lanjutnya, seharusnya perusahaan sekelas PT. KPC harus lebih memperhatikan masalah dampak lingkungan (Amdal).

“Pekerjaan penambangan tidak sampai 500 meter dari pinggir jalan umum. Mestinya persoalan terkait dampak lingkungan sudah diuji oleh perusahaan melalui dokumen Amdal. tapi kalau kejadiannya seperti ini, berarti dipertanyakan masalah kajian Amdalnya,” jelasnya lagi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor komoditas batu bara masih terus mengalami kenaikan. Sepanjang September 2021, ekspor batu bara tumbuh hingga 168,89 persen (year-on-year/yoy).

Selain itu, ekspor batu bara masih tumbuh 9% (month-to-month/mtm). Kinerja pun menopang pertumbuhan ekspor sektor pertambangan di tanah air. Sebab, 70,33% ekspor tambang Indonesia adalah batu bara.

Andi E. Mattumi berharap, PT. KPC fokus memperhatikan persoalan  dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pekerjaan penambangan ini.

“Kami dari Pospera Kutai Timur menghimbau, agar PT. KPC serius memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pekerjaan penambangan di Kecamatan Bengalon,” tutupnya. (Budhy)