www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Razia Preman, Polsek Tamalanrea Ringkus 4 Jukir Liar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 4 (empat) orang pemuda berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian dari Polsek Tamalanrea, saat menggelar operasi razia premanisme di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Dalam operasi tersebut, mereka yang diamankan adalah para preman berkedok juru parkir, yang melakukan pungutan parkir tanpa di lengkapi tanda pengenal resmi.

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh. Iqbal Kosman yang memimpin operasi tersebut mengungkapkan, ke 4 (empat) orang yang diamankan merupakan sekumpulan preman yang berkedok sebagai juru parkir.

“Mereka adalah sekumpulan preman yang melakukan pungutan parkir di depan toko Bintang Perintis Kemerdekaan tanpa di lengkapi tanda pengenal sebagai jukir resmi. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp. 1000 sampai Rp. 5000. Ini pungli, makanya kami angkut,” ucap Ipda Iqbal, Jum’at (18/06/2021).

Mereka yang diamankan adalah ED (28), ALD (20), BN (29), DW (25) beserta barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).

Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammad Mukhtari, SH, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar, Ada 4 (empat) orang yang diamankan pada operasi premanisme kali ini. Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka meminta jasa parkir kendaraan kepada pengunjung toko bintang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp.1000 hingga Rp. 5000 per unit tanpa dilengkapi tanda petugas parkir resmi dan karcis parkir,” ungkap Kapolsek Tamalanrea.

AKP Mukhtari menambahkan, operasi premanisme ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas aksi premanisme.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di Kota ini. Kami akan berikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” tegas AKP Mukhtari.

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah berada di Polsek Tamalanrea untuk dilakukan pendataan dan interogasi oleh unit Opsnal Reskrim. (Budhy)