Satpol PP Makassar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Hertasning
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bersama BKO Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Panakkukang, menggelar operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area milik jalan dan fasilitas umum di sepanjang Jalan Letjen Hertasning, Rabu (06/05/2025).
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kota Makassar Dr. H. Fathur Rahim, ST., MT., yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum serta menata kawasan publik agar tetap nyaman dan bebas dari kesemrawutan.
“Ini adalah langkah preventif dan edukatif agar para pedagang tidak lagi menggunakan area publik untuk berjualan. Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan edukasi terkait aturan-aturan yang berlaku,” ujar Fathur Rahim.
Dalam kegiatan itu lanjut Fathur mengungkapkan, bahwa pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi peraturan daerah dan tidak berjualan lagi di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, pihak Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. (*)
(Budhy)