JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) — Kabar duka menyelimuti institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jendral Polisi (Purn) Jusuf Manggabarani, meninggal dunia pada Selasa (20/05/2025).
Jendral purnawirawan kelahiran Gowa 11 Februari 1953 itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, pada Selasa (20/05/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita.
Kabar duka ini pertama kali beredar di grup WhatsApp “Info Liputan Makassar” dan di konfirmasi langsung oleh putra almarhum AKBP Edy Sabhara Manggabarani yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Pinrang.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah wafat Bapak Komisaris Jenderal Polisi Jusuf Manggabarani hari ini Selasa (20 Mei 2025) di RS Wahidin Makassar,” tulis Edy Sabhara dalam pesan singkatnya.
Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1975. Ia dikenal sebagai perwira tinggi yang memiliki perjalanan karier cemerlang di Korps Bhayangkara, terutama di satuan Brimob.
Putra dari pasangan Manggabarani dan Andi Mani Intan itu diketahui pernah menjabat sebagai Wakapolri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mendampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebelum pensiun pada tahun 2011.
Berikut riwayat pendidikan dan jabatan yang pernah diembannya :
Riwayat Pendidikan
• Akabri (1975)
• Jurpa Brimob (1975)
• PTIK (1984)
• Sespim (1987)
• Sespati (1999)
Riwayat Jabatan
• Pama Komdak XV/Bali (1975)
• Danton & Danki Satbrimobda Bali (1976–1978)
• Kasat Sabhara Poltabes Ujung Pandang (1981)
• Wadansat Brimob Sulselra & Polda Nusra (1983–1984)
• Danden Gegana Pusbrimob Polri (1988)
• Kapolwiltabes Bandung (1998)
• Wakapolda Sulsel (1999)
• Kakor Brimob Polri (2001)
• Kapolda Aceh (2002)
• Kapolda Sulsel (2003)
• Kadiv Propam Polri (2005)
• Irwasum Polri (2007)
• Wakapolri (2010–2011)
Dalam bertugas, Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, bersahaja, dan berdedikasi tinggi. Kepergiannya merupakan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi Polri dan masyarakat Sulawesi Selatan. (*)
(Budhy)