Polda Sulsel Ungkap Prostitusi Online Pelajar di Kota Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar anak di bawah umur.
Pengungkapan itu digelar di 2 (dua) hotel berbeda yang ada di Kota Makassar.
Saat di konfirmasi oleh wartawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan adanya pengungkapan itu.
“Benar, kemarin anggota kami (Renakta) Polda Sulsel berhasil mengungkap adanya prostitusi online yang melibatkan pelajar dibawah umur. Korbannya ada 3 (tiga) anak di bawah umur, masing-masing berinisial S, S, dan Z, yang kesemuanya merupakan warga Kota Makassar,” ucap Kabid Humas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/08/2022) siang.
Komang melanjutkan, tersangkanya adalah seorang perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari.
“Tersangka adalah seorang perempuan inisial UK yang menjual atau menawarkan para gadis belia ini dengan tarif sekali kencan sebesar Rp. 600 ribu,” ungkapnya.
Adapun modus prostitusi online UK itu kata Komang, itu menggunakan aplikasi media sosial.
“Modusnya itu dia menjual belikan melalui online. Jadi bisa berpindah-pindah,” pungkasnya.
Komang menambahkan, untuk kronologi pengungkapan, itu bermula saat jajaran Subdit IV Renakta mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Cara menawarkannya itu melalui aplikasi online (diduga michat), mereka ditempatkan di suatu tempat (hotel). Namun kalau ada pelanggan di luar, mereka dibawah keluar,” jelasnya lagi.
“Jadi disitulah ditemukan dengan adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti. Ternyata saudara UK ini sudah berkali-kali melakukan bisnis haram ini (prostitusi online),” tambahnya.
Sejauh ini, jajaran Subdit Renakta masih mengembangkan kasus itu.
“Kasus ini sedang dikembangkan oleh rekan-rekan kita dari Renakta Polda Sulsel,” ujarnya.
“Disampaikan kepada seluruh awak media dengan keterbukaan kasus ini, media bisa memberikan kepercayaan kepada publik bahwa kita tetap akan mengantisipasi prostitusi online,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami menghimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya baik itu di lingkungan keluarga, rumah, sekolah, serta pengawasan penggunaan media sosial harus ditujukan untuk hal-hal yang positif,” tutup Perwira Polisi asal Sinjai itu. (*)
Penulis :Budhy