www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kisruh Sengketa Lahan Sekolah, Kades Towalida Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Saksi

MAKASSAR – Sidang lanjutan perkara sengketa Lokasi Sekolah 253 Lacori di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo, antara pihak ahli waris H. Jiji dan BPN Kabupaten Wajo, memasuki tahap mendengar keterangan para saksi dari penggugat. Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tepatnya di jalan Pendidikan Kota Makassar, Kamis pagi (11/02/2021).

Ironinya, disaat kasus sementara berproses di PTUN, oknum Kepala Desa Towalida Nurdin Hamzah, diduga telah melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu saksi dari penggugat yakni H. Dg. Manessa melalui anaknya Basse Panca lewat sambungan telepon.

Basse Panca, anak dari H. Dg. Manessa menuturkan, “Saya di telepon oleh salah satu staf Kepala Desa, yaitu Ibu Lamming. Katanya, Pak Desa mau bicara. Akhirnya saya bicara dengan Pak Desa. Pak Desa bertanya, apakah Bapak ikut ke Makassar jadi saksi? Saya jawab, iya naik di Makassar. Dengan siapa ini. Dia jawab, saya Kepala Desa Towalida. Sampaikan sama Bapak, kalau dia naik bersaksi, berarti dia memihak ke H. Jiji. Dan jika itu benar, maka semua pengurusannya tidak akan dilayani, mulai dari Sengkang sampai Makassar. Saya kembali menjawab, kalau masalah itu saya tidak tau, bagusnya pak desa langsung saja bicara sama H. Ramli anak dari H. Jiji. Pak desa kembali jawab, saya tidak punya urusan dengan dia, kata pak Desa,” ungkap Basse Panca saat dimintai keterangan oleh JejakHitam.Com.

H. Ramli selaku ahli waris penggugat mengatakan, “Perkara ini sudah di tangani oleh pihak pengadilan, sebaiknya kita tunggu saja hasil putusannya. Yang kami lawan kan bukan pak Desa, melainkan pihak BPN Wajo. Jadi pak Desa tenang saja gak usah sibuk sana sini mengintimidasi saksi kami. Lagi pula H. Dg. Manessa dan saksi lainnya itu sangat mengetahui batas tanah kami, makanya mereka siap di panggil untuk memberikan keterangan di Pengadilan.” Pungkas H. Ramli.

Ia menambahkan, “Sebelumnya, ada beberapa saksi kami yang awalnya siap untuk memberikan keterangan, namun tiba-tiba tidak ada ditempat pada hari itu. Bahkan semalam, ada lagi saksi kami yang siap bersaksi hari ini, tiba-tiba lagi dijemput mendadak oleh keluarganya di tempat kami menginap. Kan aneh, ada apa ini sebenarnya,” ungkapnya lagi.

Saat kru JejakHitam.Com mencoba menghubungi staf Kades tersebut via seluler, oknum staf tersebut mengatakan tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan intimidasi tersebut, karena dia hanya di perintahkan oleh pak Desa untuk telepon H. Daeng Manessa.

“Masalah adanya dugaan intimidasi itu, saya tidak tahu pak. Karena saya hanya disuruh pak Desa untuk telepon H. Daeng Manessa. Dan saya juga sebenarnya masih ada hubungan keluarga dengan H. Daeng Manessa,” tutur staf Desa tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Kepala Desa terkait persoalan ini. (Bd)