www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dua Pelaku “Passobis” Asal Palopo, Ditangkap Tim Gabungan di Sidrap

SIDRAP – Passobis (Sobis) adalah istilah sindikat penipuan online yang sudah díkenal luas di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan.

Dua terduga pelaku Passobis (Sobis) díciduk Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Dua Pitue yang di Back Up Tim Resmob Polda Sulsel.

Kedua pelaku atas nama Irwan (25) dan Muh. Kifli (18), dítangkap di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo, Minggu (24/01).

Díketahui, Irwan adalah warga asal Kelurahan Pengkajoang, Kecamatan Malangke Bara, Kabupaten Luwu utara. Sementara Muh. Kifli adalah warga Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur, Kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat díkonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku díamankan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara timur Kota Palopo,” ujarnya kepada media, Selasa (26/01/2021).

AKP Benny Pornika mengatakan, adapun barang bukti yang ikut díamankan yaitu sebuah HP Xiaomi Redmi 3S, sebuah HP Oppo A12 dan HP Vivo Y91c, serta satu lembar Kartu Atm Bank BRI atas nama Ahmad Habiby Nihaya.

Kronologi kejadian, kedua Passobis ini berhasil memperdayai seorang perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Dua Pitue, Sidrap.

“Saat hendak berkomunikasi melalui aplikasi WA, Pelaku meminta nomor kode OTP (One Time Password) yg masuk melalui sms pada HP milik korban. Setelah kode OTP díberikan, pelaku kemudian meretas aplikasi Whatsapp miliki korban. Sejumlah kerabat, rekan dan keluarga yang terdaftar dalam kontak aplikasi whatsapp milik korban, díhubungi oleh kedua pelaku untuk meminjam uang.” Jelas AKP Benny.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (Bd)