www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Diduga Memeras, Oknum Polisi di Bulukumba Dilapor Ke Propam

BULUKUMBA – Oknum Polisi berpangkat Aipda berinisial TR, dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba, pada Kamis (22/01) lalu.

Pasalnya, oknum anggota tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pememerasan terhadap keluarga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, bernama Ogge.

Hal tersebut diungkap oleh Haeruddin, keluarga tersangka Ogge, saat melaporkan tindakan TR ke Mapolres Bulukumba, Senin (25/01/2021).

TR disebutkan telah meminta uang senilai puluhan juta rupiah kepada keluarga tersangka, dengan dalih untuk meringankan hukum Ogge.

Kepada wartawan, Haeruddin (ipar Ogge) mengungkapkan, jumlah uang yang diminta TR terbilang cukup besar, yakni mencapai Rp. 35 juta.

“Istri tersangka Ogge dulu yang dia (TR) telepon minta Rp. 35 juta. Tapi karena istri Ogge tidak memiliki uang sebesar itu, jadi dia (TR) telepon saya,” ungkap Haruddin.

Kemudian, TR pun meminta uang tunai sebesar Rp.10 juta dengan dalilnya yang sama, untuk meringankan pasal yang akan dijatuhkan kepada Ogge.

Karena tidak ingin berlama-lama, Haeruddin pun bersama Ika (istri Ogge), mendatangi rumah TR di salah satu Komplek di Kecamatan Ujung Bulu. Mereka mengantarkan uang senilai Rp. 10 juta tersebut atas permintaan TR.

“Saya bersama Ika (istri Ogge dan dua keluarga lainnya yaitu Asdar dan Pagga), mengantarkan uang tunai senilai Rp. 10 juta tersebut ke rumah TR dan menyerahkan langsung ke yang bersangkutan,” beber Haruddin.

Saat itu, TR berjanji akan meringankan pasal yang akan dikenakan kepada Ogge, yakni dari pasal pengedar menjadi pasal pengguna.

“Itu uang untuk meringankan hukuman terhadap ipar saya yang ditangkap narkoba,” jelas Haeruddin menambahkan.

Atas dorongan keluarga, kasus dugaan pemerasan ini pun dilaporkan Haruddin ke Propam Polres Bulukumba. Keluarga berharap, TR segera ditindak lanjuti.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka mengaku jika TR tidak bertugas di satuannya.

“TR bukan anggota narkoba. Jadi silakan keluarga tersangka laporkan oknum tersebut ke propam,” ucap AKP Hambali.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba, Ipda Andi Umar Nur membenarkan adanya laporan yang dilayangkan keluarga tersangka kasus narkoba tersebut. Saat ini, kasus dan laporannya masih dalam proses pemeriksaan.

“Benar, ada oknum anggota Polisi berinisial TR yang dilaporkan ke Propam terkait permintaan uang Rp. 10 juta ke keluarga tersangka Ogge,” ujarnya.

Hingga saat ini, berdasarkan laporan keluarga tersangka Ogge, pihak Propam Polres Bulukumba masih melakukan penyelidikan. (Bd)