www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Keluarga Korban Pengeroyokan di PTB Kepung Polres Maros, Tuntut Keadilan dan Transparansi Hukum 

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Seorang pria bernama Akbar (25), warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulsel, pada Rabu (31/12/2025) malam lalu.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menyebarkan video berisi pengakuan dan kronologi kejadian di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, Rahmat (21) yang merupakan keponakan korban, menyampaikan bahwa pamannya mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah orang, diantaranya diduga mengenakan atribut kepolisian.

“Om ku diborongi, dipukuli. Ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada juga yang tidak,” sebut Rahmat.

Menurut keterangan keluarga, malam itu korban berada di kawasan PTB untuk nongkrong sambil menunggu kerabatnya yang lain datang. Korban bahkan sempat memesan minuman jus dan berniat menghabiskan waktu sembari menunggu malam pergantian tahun.

Peristiwa bermula saat korban menyalakan petasan kecil. Seorang pria yang diduga oknum aparat kepolisian, melintas bersama seorang perempuan dan mempertanyakan siapa yang menyalakan petasan tersebut.

“Petasan kecil ji. Saat itu ada anggota polisi muda lewat sama pacarnya, terus teriak siapa yang kasi meletus petasan. Om ku jawab jujur bilang saya,” tutur Rahmat.

Cekcok pun sempat terjadi namun berhasil dilerai oleh warga sekitar. Oknum tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi, tapi tak berselang lama ia kembali bersama sekitar 10 orang lainnya yang juga diduga oknum anggota kepolisian.

Menurut keterangan keluarga, korban kemudian dicekik, diseret sekitar 10 meter, lalu dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami kekerasan fisik.

Akibat peristiwa itu, tepatnya Kamis (01/01/2026), puluhan anggota keluarga korban mendatangi Mapolres Maros untuk melaporkan secara resmi dugaan pengeroyokan sekaligus meminta kejelasan atas identitas para terduga pelaku.

Kedatangan mereka menjadi bentuk protes keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dinilai mencederai rasa keadilan dan citra penegakan hukum.

Keluarga mendesak agar Polres Maros tidak bermain-main dalam menangani perkara itu dan membuka proses hukum secara transparan apabila benar terdapat lebih dari satu oknum yang terlibat.

Berdasarkan keterangan korban saat dimintai penjelasan di ruangan Provos, peristiwa bermula ketika ia ditegur oleh seorang pria berinisial AT yang menuduh korban hendak melempar petasan.

Tuduhan tersebut dibantah karena yang dinyalakan hanyalah petasan duduk. Namun situasi justru memanas dan memicu kedatangan beberapa oknum lain yang diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Ironisnya, dugaan kekerasan tidak hanya terjadi di lokasi awal (PTB). Tindakan penganiayaan diduga kembali terjadi saat korban dibawa ke Mapolres Maros menggunakan sepeda motor. Korban mengaku kembali mengalami perlakuan tidak manusiawi di dalam lingkungan kantor kepolisian.

Dalam keterangannya di hadapan petugas Propam, korban menyebut dirinya dibawa ke sebuah ruangan yang diduga ruangan unit Resmob. Di ruangan tersebut, korban mengaku dipaksa meminum minuman keras yang telah tersedia di atas meja. Ia juga mengaku mendapat ancaman akan dipukul menggunakan botol apabila menolak.

Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban diduga kembali mengalami pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian mata dan hidung serta mengeluhkan kesulitan bernapas.

Pihak keluarga menyebutkan, bahwa korban dikenal sebagai pribadi yang tidak merokok dan tidak mengonsumsi minuman keras. Oleh karena itu, dugaan pemaksaan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.

“Kami datang menuntut keadilan, ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada oknum yang terlibat apalagi sampai melakukan kekerasan dan pemaksaan, maka harus diproses secara terbuka dan tegas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas perwakilan keluarga kepada wartawan.

Keluarga juga meminta Kapolres Maros untuk bertanggung jawab secara institusional dan memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, serta tanpa perlindungan terhadap pihak manapun.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan membuka kemungkinan membawa persoalan ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya mengkonfirmasi Humas Polres Maros dan Kasat Reskrim polres Maros namun belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi. (*)

Laporan : Edy Hadris

Editor : Budhy