DPRD Desak ARA Buka Identitas “Orang Kuat” Yang Diduga Bekingi Parkir Liar di Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Praktik parkir liar di Kota Makassar, Sulsel, disebut-sebut dibekingi oleh sosok “orang kuat”.
Isu tersebut spontan memicu reaksi DPRD Kota Makassar yang mendesak Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (ARA), untuk membuka identitas pihak yang berada di balik layar itu.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Suharmika mengungkapkan, jika memang ada oknum dengan kekuatan tertentu yang menghambat penataan parkir, maka hal itu seharusnya disampaikan secara terang-terangan ke publik.
“Kalau memang ada isu “Orang Kuat” yang di maksud, secara kelembagaan saya melihat lebih baik dibuka saja ke publik,” ungkap Suharmika, dikutip dari laman Zonafaktualnews.com, Kamis (01/01/2026).
Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, transparansi penting agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang selama ini diduga mengambil keuntungan dari praktik pungutan liar dari sektor parkir.
“Supaya publik tahu dan tidak ada lagi simpang siur. Kalau memang ada yang membekingi parkir liar, siapa orangnya, itu yang harus dijelaskan,” sebutnya.
DPRD Makassar mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Perumda Parkir terkait hasil temuan di lapangan.
DPRD masih menunggu data konkrit mengenai sosok atau jaringan yang disebut memiliki pengaruh besar dalam operasional parkir ilegal di sejumlah titik.
Suharmika juga mengingatkan agar pernyataan yang telah disampaikan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (ARA), tidak berkembang menjadi isu liar yang justru memicu kebingungan publik.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan terutama terkait dugaan premanisme dan keterlibatan oknum tertentu.
“Informasi yang beredar hari ini kan ada orang yang punya power, ada backing kuat. Pertanyaannya, siapa orang itu? Harusnya dibuka supaya masyarakat makassar tahu duduk persoalannya,” pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Makassar menyatakan siap memfasilitasi langkah lanjutan apabila Perumda Parkir membutuhkan penguatan secara politik maupun pengawasan.
“Kami siap memfasilitasi, kalau perlu hearing dengan semua lembaga yang terkait,” ucap Suharmika.
Ia pun menambahkan, bahwa DPRD tidak akan ragu berdiri di belakang Perumda Parkir Makassar Raya dalam upaya penertiban, selama setiap klaim didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif dinilai penting untuk memutus mata rantai parkir liar.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali, mengungkap adanya dugaan praktik bekingan terhadap juru parkir liar di Makassar. Ia menyebutkan, bahwa para jukir ilegal tersebut tidak berdiri sendiri melainkan dilindungi oknum yang memiliki kekuatan.
ARA menyebutkan, keterlibatan oknum tersebut bukan hal baru di dunia perparkiran Makassar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia menemukan banyak pihak yang bermain di belakang layar bersama jukir liar.
“Hasil temuan kami, dari beberapa kali turun ke lapangan, memang banyak oknum yang ikut bermain,” imbuhnya.
ARA juga menerangkan, bahwa praktik parkir liar yang dibekingi pihak tertentu tersebar hampir di seluruh wilayah kota, termasuk di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan jalan protokol.
“Hampir merata termasuk di sekitar terowongan Mall Panakkukang dan Jalan Perintis Kemerdekaan,” terangnya. (*)
Editor : Budhy
Sumber : Zonafaktualnews.com