M. Sabri Cs Belum Tersangka, Granat Sulsel : Hukum Jangan Tebang Pilih
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus penyalah gunaan narkotika yang menyeret 4 (empat) pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, hingga saat ini statusnya belum ada kejelasan.
Pasalnya, sampai saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada ke 4 (empat) pejabat Pemkot tersebut.
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah mengamankan 4 pejabat Pemkot antara lain Asisten I Pemerintah Kota Makassar M. Sabri, Kepala BPM Yarman (mantan Camat Tamalanrea), Kabid Arsip, Irwan Melaji, dan Mantan Camat Wajo Suwandi.
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulsel, M. Jamil Misbach mengatakan, ia mengaku heran kenapa hingga saat ini ke 4 (empat) terduga tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian diminta tidak tebang pilih dan bermain-main dalam menegakkan hukum.
Menurutnya, bila sudah ada alat bukti yang kuat, tak ada alasan Kepolisian untuk menunda stasus tersangka ke 4 (empat) pejabat yang terlibat kasus narkoba itu.
“Kalau sudah cukup barang bukti, tersangkakan. Apalagi pengakuannya kan sudah satu tahun belakangan ini dia aktif makai,” ucap M. Jamil, dikutip dari Terkini.id, Selasa (27/04/2021).
Jamil menambahkan, sebaliknya, bila upaya penegakan hukumnya terkesan tebang pilih, maka itu bisa memunculkan berbagai dugaan perspektif negatif di masyarakat.
Padahal, pada saat konferensi pers, pihak Kepolisian sudah membeberkan barang buktinya. Namun, penetapan status hukumnya masih dikaji lebih dalam.
“Masyarakat sangat menunggu hasil penetapan status dari ke 4 (empat) terduga penyalah gunaan narkoba tersebut. Jangan sampai masyarakat berfikir macam-macam dan menganggap bahwa hukum tajam kebawah tumpul keatas.” Jelasnya. (Budhy)