www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KPK Titip Tersangka AS di Lapas Klas IA Makassar, Ada Apa?

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Prof. Nurdin Abdullah, bersama 4 (empat) tersangka lainnya, makin membingungkan.

Pasalnya, salah satu tersangka yakni Agung Sucipto, saat ini malah di titipkan oleh Penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar, jalan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Agung Sucipto, yang merupakan salah satu tersangka yang ikut diamankan dalam OTT KPK pada Sabtu dini hari (27/02/2021) lalu, diamankan bersama barang bukti berupa koper berisi uang Rp. 1 Miliar.

Penitipan tersangka Agung Sucipto di Lapas Klas IA Makassar oleh penyidik KPK, dibenarkan oleh Kalapas Makassar.

“Iya, yang bersangkutan AS sudah dititip. Besok saja yah,” ucap Kalapas singkat, saat ditemui awak media didepan pintu P2U Lapas Makassar, Senin (26/04/2021).

Dikonfirmasi terpisah, pejabat Lapas lainnya membenarkan bahwa Agung Sucipto masuk di Lapas Makassar sejak sore hari sekitar pukul 15:30 Wita. (Erdin)