www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bocah Perempuan Di Makassar, Jadi Korban Penganiayaan Bapak Kandungnya Sendiri

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang anak perempuan bernama Jannatul Alya, usia 9 (sembilan) tahun, menjadi korban tindak kekerasan oleh Bapak kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Rabu (23/06/2021).

Daeng Sijaya, yang merupakan Kakek korban, kepada media menceritakan kronologis kejadian yang menimpa cucunya.

“Kejadian itu bermula saat nenek korban bernama Nur Jannah, menyuruh korban untuk menjaga adiknya. Namun Jannatul Alya (korban) menolak karena banyak tugas dari sekolahnya,” ucap Daeng Sijaya, dikutip dari Faktual.Net.

Mendengar Jannatul Alya menolak perintah dari neneknya, Bapak korban Abdul Mannan (pelaku), langsung menarik Alya masuk ke dalam kamar dan memukulnya menggunakan ikat pinggang, yang mengakibatkan punggung dan paha korban mengalami luka memar.

“Melihat kondisi tubuh cucu saya yang penuh luka memar di bagian punggung dan pahanya, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut,” jelas Daeng Sijaya.

Setelah membuat laporan di Polrestabes Makassar, pihak Kepolisian langsung membawa Jannatul Alya ke RS Labuang Baji untuk Visum.

“Kasus kekerasan yang menimpa cucu saya telah ditangani pihak Polrestabes Makassar,” terang Daeng Sijaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lanjutan apakah pelaku tindak kekerasan (Abdul Mannan) telah ditangkap. (Budhy)