www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

SK Masih di Kemendagri, Gubernur : 11 Daerah Plh, Makassar Tetap Pj

MAKASSAR – Masa jabatan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan, berakhir tanggal 17 Februari mendatang. Namun, SK pelantikan untuk Kepala Daerah terpilih masih ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, belum ada SK pelantikan Bupati atau Walikota di Sulsel yang dikeluarkan oleh Mendagri, kami juga masih menunggu.

“Belum ada, kita juga masih menunggu SK. Kalau SK sudah ada, baru kita atur jadwal untuk pelantikan.” Ucap Gubernur di kantornya, Senin (15/02/2021).

Nurdin pun memastikan tak ada pelantikan pada tanggal 17 Februari mendatang. Apalagi sejumlah daerah masih bersoal di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum bisa dilantik tanggal 17 Februari, karena sampai hari ini belum ada SK dari Kemendagri. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela tanggal 16 besok kan, itu Lanjut. Kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan,” jelasnya.

Jika masa jabatan kepala daerah usai dan SK belum keluar, secara otomatis Sekda akan mengambil alih pemerintahan menjadi Pelaksana Harian (Plh).

Nurdin mengaku sudah menandatangani SK Plh untuk 11 kabupaten di Sulsel. Kecuali untuk Kota Makassar, tetap akan dijabat oleh Pj sampai Walikota terpilih dilantik.

“Pokoknya yang sudah saya tandatangani tadi itu cuman Plh (pelaksana harian) 11 daerah. Kecuali SK sudah di tangan, kita langsung umumkan rencana pelantikan,” bebernya.

Diketahui, 12 kabupaten kota di Sulsel menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 lalu. Lima hasil Pilkada diantaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi. (Arman)