Aktivis PMA Sulsel Geruduk PSDA Provinsi, Ini Sebabnya
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia (HAM), puluhan pemuda yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Aktivis Sulawesi Selatan (PMA Sulsel), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor PSDA Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP. Pettarani, pada Jum’at (10/12/2021) siang.
Adapun yang menjadi grand isu dari massa PMA Sulsel adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi irigasi Bili-Bili, di Kabupaten Gowa.
Dandi selaku endral lapangan aksi PMA Sulsel, dalam sambutan orasinya mengatakan, aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PSDA Sulsel, terkait proyek rehabilitasi bendungan irigasi Bili-Bili yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Dalam momentum Hari Anti Korupsi dan HAM sedunia kali ini, kami dari PMA Sulsel, mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek rehabilitasi irigasi Bili-Bili, yang disinyalir melibatkan oknum dari dinas PSDA,” ucap Dandi.
Saat di konfirmasi oleh wartawan, Dandi menjelaskan bahwa, dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PSDA Sulsel, itu berdasarkan data valid, sesuai hasil investigasi dan kajian tim kami di lapangan.
“Pada pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bili-Bili, yang menelan anggaran senilai Rp. 9.350.119.000 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh juta seratus sembilan belas ribu) itu, diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ditambah lagi, tidak adanya papan bicara sebagai tanda bahwa benar ada pengerjaan proyek di lokasi tersebut,” ungkap Dandi.
Dandi menambahkan, pengerjaan proyek tersebut juga telah menyalahi prosedur/ SOP, karena proyek tersebut belum sepenuhnya rampung atau masih banyak yang belum dikerjakan dan itu sudah masuk dalam kategori (Mark-up) anggaran.
“Maka dari itu, kami dari PMA Sulsel, mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan PPTK terkait proyek ini, serta copot Kepala Dinas PSDA Sulsel,” tegas Dandi.
Dandi juga menyampaikan bahwa, PMA Sulsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap sikap transparansi dan profesional aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. PMA Sulsel akan senantiasa mengawal kasus ini hingga selesai,” tutup Dandi. (Budhy)