www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pimpinan Sawerigading Group Puji Kinerja Dit Resnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Di Lutim

JEJAKHITAM.COM (LUWU TIMUR) – Satuan Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1/2 Kg di Kabupaten Luwu Timur, pada Jum’at (25/03/2022( lalu.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka bersama barang bukti berupa sabu seberat 577 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Pengungkapan itu mendapat apresiasi dari Pimpinan Utama Sawerigading Group, Asrul Jk.

Kepada wartawan Asrul mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Luwu Timur.

“Saya sangat apresiasi kinerja Kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polda Sulsel. Ini merupakan jumlah yang sangat fantastis sepanjang sejarah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bumi Batara Guru,” ucap Asrul kepada JejakHitam.Com, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (29/03/2022) malam.

Asrul menambahkan, dengan adanya pengungkapan ini, semoga kedepannya Kabupaten Luwu Timur bisa bersih dan terbebas dari yang namanya narkoba.

“Sebagai putra asli daerah, saya berharap kedepannya Luwu Timur bisa terbebas dari yang namanya narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda harapan bangsa,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, telah berhasil meringkus seorang tersangka, yakni seorang wanita inisial SMW (39) di kediamannya Jalan Bumper, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, pada Jum’at (25/03/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 Wita.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa Sabu sebanyak 577 gram, uang tunai sebesar Rp. 60 juta, handphone, dan kartu ATM. (Budhy)