www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tim Tabur Kejati Sulsel Bersama Kejari Takalar Ringkus Buronan Pengedar Kosmetik Ilegal

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Tabur Ewako Adhyaksa Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejari Takalar, berhasil meringkus Basse Dg. Jinne Bin Lauddin Dg. Toro (39), terpidana buronan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

Basse diringkus di wilayah Dusun Dengilau, Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Kamis (03/08/2023) pagi, sekitar pukul 07.15 Wita.

Dalam keterangannya, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH menerangkan, bahwa tersangka Basse Dg. Jinne terbukti telah melanggar Pasal 196 Subs Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Basse Dg. Jinne diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht), dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Takalar Nomor 41/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Mei 2023,” terangnya.

Dalam putusan itu lanjut Soetarmi menjelaskan, bahwa terdakwa Basse Dg. Jinne Bin Lauddin Dg. Toro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin.

Pengadilan Negeri Takalar menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Dalam keterangan persnya Soetarmi mengatakan, sebelum mengamankan buronan Basse Dg. Jinne Bin Lauddin Dg. Toro, pihaknya bersama Tim Tabur Kejari Takalar melakukan Surveillance selama 6 hari 6 malam untuk memastikan keberadaan buronan ditempat persembunyiannya.

Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.,MH saat di konfirmasi terpisah menuturkan, bahwa dirinya meminta jajarannya untuk senantiasa memonitor dan segera menangkap buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum. Kajati Sulsel juga menghimbau kepada seluruh para buronan yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy