www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Ditahan Kejati, Ini Kasusnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud, ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Iman Hud langsung ditahan usai dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejati Sulsel, Kamis (13/10/2022).

Penahanan Eks. Kasatpol PP itu dibenarkan oleh Walikota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.

Danny mengakui, bahwa dirinya sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka.

“Iya, saya sudah tahu dari Sekertarisnya. Intinya, saya mendukung proses hukum,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Danny mengakui, bahwa kasus ini agar menjadi pembelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan.

“Berulang kali saya sudah tegaskan termasuk kepada Iman Hud, jangan ada yang coba berani-berani memotong atau memangkas tunjangan pegawai,” jelasnya.

Lanjut Walikota Makassar itu mengatakan, bahwa dirinya sempat memanggil khusus Iman Hud. Ia menanyakan soal berita tunjangan Satpol PP yang katanya disunat atau dipangkas oleh atasan.

“Beliau (Iman Hud) saya langsung tanya tapi beliau bilang, ah tidak ada itu, pak. Jadi saya bilang yakinkan itu penegak hukum kalau memang tidak ada yang seperti itu,” pungkasnya.

Belakangan diketahui, Iman Hud ternyata turut terlibat bersama salah satu pegawai lainnya dalam melakukan pemotongan tunjangan pegawai Satpol PP Makassar.

Olehnya itu, Danny mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Danny menambahkan, bahwa dirinya telah menonaktifkan Iman Hud sebagai Kadishub Kota Makassar terhitung sejak hari ini. Jabatan Kadis Perhubungan akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Dinonakifkan sementara dari jabatannya dan segera kita siapkan Plt,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi, juga membenarkan penahanan tersebut. Ia mengakui, bahwa saat ini Iman Hud ditahan di Lapas Makassar bersama mantan Pengendalian Operasi Satpol PP Makassar, Abdul Rahim.

“Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan,” jawabnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejaksaan Tinggi Sulsel telah memeriksa sekitar 800 orang personel Satpol PP Makassar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana tunjangan pegawai.

Penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif, namun mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.

Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy