www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Fakta Baru, Eksekutor Najamuddin Sewang Oknum Anggota Polri

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Polisi kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang.

Dalam keterangan persnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, yang didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana, kembali menggelar jumpa pers terkait perkembangan terbaru kasus penembakan Najamuddin Sewang di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (18/04/2022) siang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto menjelaskan, pelaku yang melakukan penembakan atau sebagai eksekutor adala merupakan oknum anggota Kepolisian berinisial SL. Adapun senjata yang digunakan, itu dibeli secara online.

Dalam Press Releasenya, Polisi membeberkan sejumlah barang bukti, diantaranya uang senilai Rp. 85 juta, 1 unit senjata api, 1 buah proyektil, 2 unit sepeda motor yaitu motor Mio hitam berplat nomor DD 4412 DY yang dikendarai korban Najamuddin Sewang, dan motor matic Beat berplat DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor, serta 53 buah peluru.

Alhasil, dalam kasus ini Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru, sehingga total menjadi 5 orang tersangka, yaitu S, IA, N, A, dan SL.

Kapolrestabes Makassar kembali mengungkapkan, bahwa motif dalam kasus ini adalah asmara cinta segitiga.

Adapun Korban diketahui sempat dekat dengan perempuan inisial R, yang juga merupakan salah satu pejabat di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ia juga merupakan mantan Ibu Bhayangkari, yang saat ini diduga kuat sebagai penyebab terjadinya perisitiwa maut ini.

Setelah diselidiki, ternyata perempuan R ini adalah merupakan istri siri dari pelaku yang juga merupakan Kasatpol PP Makassar, M. Iqbal Asnan.

Budhi menjelaskan, bahwa hal ini sudah direncanakan oleh pelaku sejak dari tahun 2020 silam.

“Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020. Namun nanti tahun 2022 baru terlaksana. Mulai dari aksi teror yang dilemparkan ke rumah korban,” ungkapnya.

Iqbal Asnan tidak menghabisi Najamuddin Sewang seorang diri. Ia memakai jasa pembunuh bayaran sebagai eksekutor.

“Untuk tersangka ekskutor, kita sampaikan bahwa pelaku merupakan anggota kita, oknum anggota kepolisian,” jelas Kapolrestabes Makassar.

“Sesuai perintah pimpinan, tidak ada yang akan kita tutup-tutupi, kita akan proses. Dan pelaku eksekutor ini akan mendapat proses berat,” tegasnya.

Perwira bunga melati ini menambahkan, bahwa Senjata jenis revolver yang digunakan, diperoleh dari jual beli online. Selain itu, senjata juga diperoleh dari penjual yang merupakan jaringan teroris.

“Jadi, senjata ini dibeli secara online. Pemilik senjata ini tidak tahu kalau dirinya membeli melalui jaringan teroris. Setelah kami telusuri, ternyata benar, penjualnya merupakan jaringan teroris,” terangnya.

Diketahui, tersangka M. Iqbal Asnan, yang merupakan sebagai otak dari penembakan ini, ternyata telah memiliki istri sah, yang juga menjabat sebagai Lurah Paccerakkang, Daya. (Tim)