www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bapas Makassar Canangkan Program Laporanta’, Jismar : “Sangat Membantu”

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Program layanan wajib lapor yang dicanangkan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar, merupakan layanan utama untuk menjamin para mantan narapidana yang telah pulih untuk tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.

Sebagai layanan utama, hal itu tentu harus mendapat perhatian yang cukup intensif. Dari hasil evaluasi Kepala Bapas Kelas I Makassar Sopiana, pihaknya menemukan salah satu kendala klien dalam pelaksanaan lapor diri yakni jarak tempuh yang cukup jauh.

Temuan itu menggugah Kabapas Makassar untuk menghadirkan program yang diberi nama “Laporanta” yang merupakan singkatan dari Layanan lapor diri dari Kantor Kecamatan, sejak Mei 2024.

Seiring berjalannya waktu, hasil baik yang diberikan pada program perdana itu yakni di Kecamatan Pallangga, sehingga mendorong Kabapas Makassar melakukan program serupa di Kabupaten Maros.

Dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Mandai, Bapas Makassar melaksanakan program Laporanta’ di Kantor Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sabtu (06/07/2024).

Layanan lapor diri di Kecamatan Mandai dipilih untuk mengakomodir 101 klien yang berdomisili di wilayah administratif Kabupaten Maros. Para klien diberikan layanan lapor diri dalam bentuk verifikasi identitas dan pendokumentasian, layanan konseling, serta bimbingan kelompok dan konsultasi hukum gratis.

Dengan adanya program tersebut, spontan mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak khususnya dari klien Balai Pemasyarakatan.

Tak hanya bagi klien Pemasyarakatan, Pemerintah Kecamatan Mandai juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Iksan salah satunya. Seorang klien yang berdomisili di Kabupaten Maros yang mengungkapkan kesyukurannya atas adanya kegiatan itu.

“Sebagai klien yang masih memiliki kewajiban lapor diri, program ini tentunya sangat membantu karena jarak tempuh saya untuk memenuhi kewajiban menjadi lebih dekat,” kata Iksan dalam keterangannya kepada media ini.

Sekretaris Camat Mandai Jismar, saat ditemui mengaku, kegiatan ini memudahkan mayarakat khususnya mantan narapidana yang masih memiliki kewajiban lapor diri.

“Kami sejujurnya sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Warga kami khususnya yang merupakan mantan narapidana menjadi lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjur,” harapnya.

Berbeda dari sebelumnya, program Laporanta’ kali ini juga turut menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Mata Air Keadilan (LBH MAK). Lembaga ini berkontribusi dengan memberikan konsultasi hukum gratis dan penyuluhan sadar hukum bagi para klien yang melakukan lapor diri.

Direktur LBH MAK Zulfitrah saat di konfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya warga Kecamatan Mandai.

“Kami sangat berterima kasih karena telah dilibatkan pada kegiatan kali ini. Kami akhirnya memiliki kesempatan untuk memberikan penguatan kepada mantan narapidana untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya,” ucap Zul.

Dirinya berharap, program Laporanta’ dapat terus digalakkan di seluruh kabupaten di Sulsel.

“Semoga kegiatan dan program Laporanta’ ini dapat terus digaungkan hingga ke seluruh kabupaten yang ada di Sulsel,” tutupnya. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy