www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Wujudkan Kota Aman Dan Nyaman, Ratusan Kendaraan Disita Satlantas Polrestabes Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan warga dalam berkendara, ratusan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang dinilai melanggar aturan, berhasil diamankan pihak Sat Lantas Polrestabes Makassar sejak tanggal 27/02/2023 lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda Sik.,M.Si melalui pesan singkatnya, Minggu (05/03/2023) sore.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya roda 2 (dua) sebanyak 587 unit yang terdiri dari Lantas 337 unit yaitu R2 329 unit dan R4 8 unit, Sabhara Penikam 240 unit, Polsek Rappocini 5 unit, Tamalate 3 unit, Tamalanrea 1 unit, Manggala 1 unit.

Selanjutnya, pelanggaran knalpot brong 417 unit, TNKB 79 unit, helm 29 unit, melawan arus 22 unit, dan pengendara dibawah umur sebanyak 40 orang.

Diketahui, penindakan terhadap pengguna knalpot brong dilakukan karena tidak sesuai dengan standar pabrik dan menimbulkan suara yang sangat bising dan mengganggu ketertiban umum. Tak hanya itu, knalpot brong juga kerap kali menjadi pemicu terjadinya balap liar, perang kelompok, dan aksi aksi kriminal lainnya,

Mirisnya, dari seluruh pelanggan yang di tindaki ada sekian persen merupakan anak di bawah umur yang berkendara tanpa di lengkapi surat izin mengemudi, di tambah dengan kendaraan yang tidak di lengkapi (TNKB) dan sudah tidak sesuai standar.

“Kami berharap semoga dengan di lakukannya penindakan terhadap para pelanggar ini dapat memberikan efek jera bagi para pengendara terutama ranmor yang menggunakan knalpot brong. Apalagi umumnya pengguna knalpot brong ini juga tidak di lengkapi dengan TNKB sehingga di lakukan penindakan berupa tilang,” ujar AKBP Zulanda.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya aparat dalam menekan pertumbuhan kelompok geng motor, begal, dan kelompok pelaku kriminal lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat Kota Makassar.

“Saya juga berharap dukungan dan kerjasama dari para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya terutama di lingkungan pergaulan mereka, agar anak-anak remaja kita ini terhindar dari tindakan-tindakan kriminal yang berujung pada penyesalan karena berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutup Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy