www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Cemburu, Mahasiswi Cantik Ini Dianiaya Teman Lelakinya Hingga Nyaris Dibunuh

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang mahasiswi berinisial MS (20) didampingi kuasa hukumnya, melaporkan teman lelakinya inisial MRS ke Mapolsek Panakkukang atas kasus dugaan tindakan penganiayaan, pada Jum’at (25/11/2022) kemarin.

Saat di konfirmasi, kuasa hukum korban Muh. Abduh, SH,.MH menceritakan kronologis kejadiannya.

Berdasarkan keterangan dari kliennya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos korban pada Rabu (23/11) sekitar pukul 23.00 Wita, yang beralamat di Komplek BTN CV. Dewi Jalan Abd. Dg. Sirua, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

Berawal saat terduga pelaku memeriksa Hp korban dan menemukan chat dari teman lelakinya sehingga memicu kecemburuannya.

“Cemburu, karena pelaku melihat ada chat dari teman lelaki korban. Spontan pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara meninju bagian mata sebelah kiri hingga menyebabkan lebam. Kemudian menendang mata korban sebelah kiri dan kanan, meninju hidung korban kemudian kembali menendang bagian dagu dengan tumitnya,” ungkap Ketua LBH IWO Sulsel itu kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Lanjut Abduh menuturkan, pelaku yang sudah kesetanan kemudian mengambil sendok garpu dan diarahkan ke perut korban. Beruntung pelaku tidak meneruskan niatnya untuk menikam karena korban meminta agar jangan dibunuh. Mendengar rintihan korban, pelaku kemudian duduk sejenak dan kembali mencekik leher korban.

Setelah mencekik, pelaku kemudian tertidur di kamar kos korban. Melihat teman lelakinya itu tertidur, korban langsung bergegas pergi dari kosnya dan melaporkan peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dialaminya ke Polsek Panakkukang.

“Berdasarkan laporan polisi LP/978/K/XI/2022/RESTABES MKS/SEK-PNK lelaki Muh. Raihan Syahputra alias Angko terduga pelaku penganiayaan terhadap korban MS ini dipicu karena masalah cemburu. Kami selaku kuasa hukum korban akan terus melakukan pendampingan dan mengawal agar perkara ini bisa tuntas dan pelakunya bisa segera ditangkap,” ucap Abduh.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban dan keluarga meminta pendampingan hukum dari LBH IWO Sulsel untuk mengawal kasusnya itu hingga tuntas. (*)

 

Sumber  : GadingNews
Penulis   : Budhy