www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sanksi Tegas, Pelaku Tawuran di Cambayya Bakal di Meja Hijaukan

MAKASSAR – Aksi tawuran antar kelompok yang melibatkan warga Cambayya dan Barukang, kembali terjadi. Sembilan orang pelaku dan 98 anak panah berhasil disita oleh tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, pada Minggu dinihari (21/02/2021).

Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh. Kadarislam mengatakan, para pelaku dan barang bukti yang disita akan dibawa ke meja hijau.

“Untuk ke sembilan orang yang diduga pelaku tawuran ini, akan kami tindak tegas. Yaitu dengan memberikan efek jera dengan memproses hukum sampai ke Pengadilan,” ujar AKBP Kadarislam kepada awak media.

Tawuran yang berlanjut hingga siang hari tersebut, mengakibatkan satu rumah warga rusak akibat peristiwa bentrokan siang tadi.

AKBP Muh. Kadarislam menambahkan, tidak ada pelaku tambahan yang diamankan pada tawuran lanjutan siang tadi. Tim UPRC Angngaru Polres Pelabuhan hanya melakukan pembubaran terhadap para pelaku dan warga sekitar yang menonton.

Rapid tes antigen juga akan dilakukan bagi para pelaku ini. Jika reaktif, wajib dilakukan isolasi di beberapa rumah sakit khusus yang menangani pasien Covid-19.

“Sebelumnya kami akan rapid test dulu, kalau ada yang positif akan kami isolasi di Rumah Sakit Dadi. Setelah negatif akan kami proses kasusnya ke pengadilan,” ucap mantan Kapolres Bone ini.

Sekitar pukul 13.11 Wita, Tim UPRC Angngaru membubarkan perang kelompok antar kelompok warga Cambayya dan Barukang. Saat ini situasi aman terkendali. (Budhy)