www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terjaring Razia, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Pemerkosaan Di Posko Jatanras Polres Gowa

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Sungguh malang nasib Mawar (nama samaran), seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan saat terjaring razia yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Polres Gowa pada Minggu (29/10/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban yang masih duduk di bangku SMA tersebut ditahan oleh polisi saat razia pada minggu 29 Oktober 2023 sekitar jam 04.00 subuh, lantaran kedapatan berboncengan 3 (tiga) menggendarai sepeda motor. Usai ditahan, korban kemudian dibawa dengan mobil patroli ke posko Resmob Tim Jatanras Polres Gowa lalu diperkosa di toilet oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi berinisial AB (37).

Belakangan diketahui, pelaku pemerkosaan berinisial AB (37) itu bukanlah seorang anggota kepolisian melainkan petugas kebersihan yang dikenal kerap membantu polisi alias Banpol.

Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum korban Ananda Eka Saputra mengatakan, bahwa kliennya telah menjadi korban pengancaman, pelecehan dan pemerkosaan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota polisi.

“Awalnya pelaku mengaku sebagai polisi lantaran dirinya turut serta dalam rombongan kepolisian saat menggelar razia. Disitu, korban akhirnya diamankan naik ke mobil polisi karena telah melanggar lalu lintas yakni berboncengan tiga,” kata Ananda, Sabtu (04/11/2023) siang.

Lanjut Ananda menjelaskan, bahwa sebelum diperkosa, korban juga diancam dan dilecehkan diatas mobil patroli saat tengah menuju posko Jatanras Polres Gowa.

“Di atas mobil korban sudah dilecehan. Jadi pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai dia pegang kemaluannya (korban). Kemudian waktu sudah tiba di pos korban lalu diperkosa di kamar mandi sambil diancam,” jelasnya.

Setelah diperkosa, korban lalu dilepas keesokan harinya sekitar pukul 12.00 siang hari. Dan setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian menghubungi salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan kepada polisi perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada anaknya dan juga meminta foto pelaku.

Hanya saja menurut Ibu korban saat itu, pihak kepolisian tidak merespon dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya itu.

“Ibunya sempat telepon salah satu anggota polisi yang tahan anaknya, namun tidak di gubris. Akhirnya ibu korban ini melapor ke Polres Gowa,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia mengaku jika pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan.

“Pelaku telah kami tahan dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” sebutnya saat dihubungi via Whatsapp.

Terkait pelaku AB yang disebut sebagai Banpol, Bahtiar tak menampik hal tersebut dan mengatakan AB memang kerap ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko.

“Pelaku sendiri ini sering datang ke posko membersihkan. Selama ini, dia berperilaku baik, tapi kali ini ia melakukan kejahatan,” terangnya. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy