www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Divisi Seni Budaya Mabes KIWAL Tolak Hadirnya W Super Club Di Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club milik dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, terus menuai kecaman dan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari sayap Ormas Kiwal Garuda Hitam yakni Divisi Seni Budaya Mabes KIWAL.

Pasalnya, THM W Super Club yang diresmikan beberapa waktu lalu di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) itu, dianggap berpotensi akan merusak tatanan adat dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan.

Selain itu, THM W Super Club juga berdiri kokoh berdekatan dengan salah satu ikon wisata religi Sulawesi Selatan yakni Masjid Kubah 99, yang merupakan kebanggaan warga Sulsel khususnya masyarakat kota Makassar.

Menyikapi hal itu, Ketua Divisi Seni Budaya Mabes KIWAL Purwanto Sukiyo Dg Mangemba memberikan pernyataan tegas terkait keberadaan THM milik dari pengacara ternama itu.

“Saya bersama seluruh pengurus dan anggota Divisi Seni Budaya Mabes KIWAL secara tegas menolak serta mengecam peresmian dan pengoperasian THM W Super Club di kota Makassar, karena kita masih sangat menjunjung tinggi norma-norma agama dan juga nilai-nilai kearifan lokal adat budaya Bugis-Makassar,” sebut Dg Mangemba sapaannya kepada JejakHitam.Com, Jum’at (31/05/2024) sore.

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memikirkan dampak yang akan ditimbulkan sebelum mengeluarkan izin operasional THM W Super Club.

“Pemerintah semestinya dari awal berfikir dan mengajak seluruh elemen untuk berdialog terkait penerbitan izin operasional THM W Super Club. Jangan nanti ada kegaduhan seperti ini baru mau mengajak dialog,” sambungnya.

Dg Mangemba berharap, pemerintah daerah segera mengkaji ulang izin opersional dari THM W Super Club itu.

“Keberadaan THM W Super Club ini sangat berpotensi bisa merusak akhlak dan moral anak muda kota Makassar. Apalagi tempat itu secara otomatis menjadi ruang baru bagi mereka para pelaku bisnis haram dalam melegalkan usahanya. Jadi saya harap pemerintah daerah (Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar) untuk segera mengkaji ulang izin operasionalnya,” harapnya.

Dg Mangemba pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan keberadaan THM W Super Club itu.

“Kami dari Divisi Seni Budaya Mabes KIWAL sebagai salah satu lembaga pemerhati adat dan budaya di Sulawesi Selatan, akan terus mengawal persoalan W Super Club ini. Apabila pemerintah tidak segera mengkaji ulang izin operasional THM W Super Club itu, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran demi menjaga harkat dan martabat serta budaya siri’ suku Bugis – Makassar,” tutup Dg. Mangemba. (*)

Laporan : Andi Rajab/Muchlis (Bagas)
Penulis   : Budhy