LMBC Tolak Peresmian W Super Club Di Makassar
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club milik dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, terus menuai kecaman dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemerhati budaya Lembaga Monta Bassi Celebes (LMBC) Sulawesi Selatan.
Pasalnya, W Super Club yang diresmikan beberapa waktu lalu di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) itu, dianggap berpotensi akan merusak tatanan adat dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, THM W Super Club juga berdiri kokoh tepat berdekatan dengan salah satu ikon wisata religius Sulawesi Selatan yakni Masjid Kubah 99, yang merupakan kebanggaan warga Sulsel khususnya masyarakat kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Monta Bassi Celebes (LMBC) Rustan memberikan pernyataan tegas terkait keberadaan THM milik dari pengacara ternama itu.
“Saya bersama seluruh pengurus dan anggota LMBC secara tegas menolak serta mengecam peresmian dan pengoperasian THM W Super Club di kota Makassar. Dimana daerah kita ini masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai moral, agama, adat istiadat, dan juga budaya,” ucapnya saat ditemui di Markas LMBC, Jum’at (31/05/2024) siang.
Rustan menuturkan, bahwa pemerintah seharusnya memikirkan terlebih dahulu dampak yang akan ditimbulkan apabila berani mengeluarkan izin operasional THM W Super Club.
“Pemerintah semestinya dari awal berfikir dan mengajak seluruh elemen untuk berdialog sebelum menerbitkan izin operasional THM W Super Club. Jangan nanti ada kegaduhan seperti ini baru mau melibatkan semua pihak,” tuturnya.
Rustan berharap, pemerintah daerah segera mengkaji ulang izin opersional dari THM W Super Club itu.
“Keberadaan THM W Super Club ini sangat berpotensi bisa merusak akhlak dan moral anak muda kota Makassar. Apalagi tempat itu otomatis menjadi ruang baru bagi mereka para pelaku bisnis haram dalam melegalkan usahanya. Jadi saya harap pemerintah daerah (Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar) untuk segera mengkaji ulang izin operasionalnya,” harapnya.
Rustan menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan keberadaan THM W Super Club itu.
“Kami dari LMBC sebagai lembaga pemerhati adat dan budaya Sulawesi Selatan, akan terus mengawal persoalan W Super Club ini. Apabila pemerintah tidak segera mengkaji ulang izin operasional THM W Super Club itu, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran demi menjaga harkat dan martabat serta budaya siri’ suku Bugis-Makassar,” tutupnya. (*)
Laporan : Amsir
Penulis : Budhy